“Tolong agar peraturan tersebut dicabut. Itu sangat melanggar hak asasi manusia dan akan sangat merepotkan bagi sebagian rakyat Indonesia yang pendidikannya di bawah rata-rata, khususnya di kampung-kampung,” ujarnya.
Hotman juga mengingatkan bahwa membuat peraturan tidak bisa sembarangan, apalagi yang menyentuh hak finansial pribadi masyarakat.
Pemerintah, menurutnya, harus lebih bijak dan mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh sebelum menerbitkan kebijakan yang bisa menimbulkan keresahan sosial.