Selain Reza Gladys, BPOM RI Juga Nyatakan Skincare Shella Saukia Mengandung Bahan Berbahaya

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Selain Reza Gladys, BPOM RI Juga Nyatakan Skincare Shella Saukia Mengandung Bahan Berbahaya
Shella Saukia. [Instagram]

Suara.com - Di tengah huru-hara skincare, BPOM RI baru saja merilis temuannya atas 34 kosmetik berbahaya, yang salah satunya diduga milik Shella Saukia.

BPOM RI pun mengumumkan temuannya atas 34 kosmetik mengandung bahan berbahaya yang merupakan hasil pengawasan periode April sampai Juni 2025 melalui unggahan Instagramnya.

Pada unggahannya itu, BPOM RI memberi tahu foto produk, nama produk dan bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik tersebut.

Mulai dari kosmetik merek Aeni Beautiful Secret, Astrid Glow's. Bogota Siamondglow, Charismalux, Emglow, GWS by AGT, HRA Cosmetic, Khojati Delux Surma, Liebieskin, Mila Glow, Mufia, N/S by Nhunu Shop, Nayura Beauty, NCGlOW, New WSP, NU Glowing Skincare, Rajni Gold Diamond, Saraskin, SH Beauty, Shimmer and Shine by Byla Beauty, SSC Glow Sakinah, SW Glow's, SYS Glow, WBS Cosmetics, WBYUTIE Skincare hingga MC.

Namun, sejumlah warganet justru menyoroti MC Skincare yang diketahui pernah dijual oleh Shella Saukia.

Dalam keterangan BPOM RI, MC Skincare yang diketahui pernah dijual Shella Saukia itu mengandung bahan berbahaya berupa hidrokinon, asam retinoat dan mometason furoat.

Selain itu, BPOM RI lewat unggahannya juga memberi keterangan 34 kosmetik tersebut termasuk milik Shella Saukia merupakan kosmetik ilegal.

"Hai #SahabatBPOM. ini adalah 34 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya/dilarang hasil temuan pengawasan BPOM periode April–Juni 2025," keterangan BPOM RI, Jumat 1 Agustus 2025.

Karena itu, sejumlah warganet pun berterima kasih pada Nikita Mirzani yang pernah menyuarakan bahwa produk Shella Saukia berbahaya.

Baca Juga: Apa Arti Nama Anak Erika Carlina? DJ Panda Tulis Pesan Haru: Semoga Membawa Terang!

Warganet juga menuntut agar Shella Saukia dan Reza Gladys ditangkap atas beredarkan skincare berbahaya miliknya.

Selain itu, tak sedikit pula netizen yang menandai akun Shella Saukia agar memberi tanggapan mengenai produknya yang dirilis BPOM RI sebagai kosmetik ilegal karena mengandung bahan berbahaya.

"Tangkap Shella Saukia dan Reza Gladys," kata @eputrian***.

"Makasih Niki dan BPOM RI," kata @ayumustika***.

"Rumah mewah ternyata hasil jualan produk berbahaya, greget bangett orang kaya gini hrsnya dpet hukuman biar ga usah jual lagi pantes harganya mahal beud taunya ga bpom," kata @iis***.

"Shella Saukia tangkap aja nih BPOM RI, ngeyel banget dibilangin tetap jualan," kata @hiamore***.

Dilansir dari unggahan Instagram @nyinyir_update_official, akun Shoppe Shella Saukia Pekanbaru diketahui pernah menjual MC skincare tersebut senilai Rp 210 ribu.

Pada keterangannya di Shopee, MC Skincare milik Shella Saukia ini diklaim bisa memudarkan flek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI