Aksi Tolak UU TNI di depan Mahkamah Konstitusi

Alfian Winanto Suara.Com
Rabu, 17 September 2025 | 18:15 WIB
  • Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
    Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Peserta aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mengangkat poster saat mengikuti aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dalam aksi tersebut mereka meminta MK untuk mengabulkan permohonan uji formil atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak empat gugatan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). MK menyatakan para pemohon dari empat perkara itu tidak memiliki kedudukan hukum.

Keempat permohonan tersebut adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial), Perkumpulan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), danbaktivis Inayah W.D. Rahman. [Suara.com/Alfian Winanto]

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI