TPA Ilegal di Rowosari Semarang Resmi Ditutup

Alfian Winanto Suara.Com
Rabu, 17 September 2025 | 16:51 WIB
  • Garis pembatas Satpol PP terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]
    Garis pembatas Satpol PP terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]
  • Pedagang melintas di dekat papan imbauan untuk tidak membuang sampah terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]
    Pedagang melintas di dekat papan imbauan untuk tidak membuang sampah terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]
  • Foto udara kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]
    Foto udara kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]
  • Foto udara kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]
    Foto udara kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]
  • Papan imbauan untuk tidak membuang sampah terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]
    Papan imbauan untuk tidak membuang sampah terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]
  • Garis pembatas Satpol PP terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]
  • Pedagang melintas di dekat papan imbauan untuk tidak membuang sampah terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]
  • Foto udara kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]
  • Foto udara kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]
  • Papan imbauan untuk tidak membuang sampah terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]

Suara.com - Garis pembatas Satpol PP terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025).

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi menutup sekaligus menertibkan TPA ilegal di Rowosari yang berbatasan dengan Kabupaten Demak tersebut.

Penutupan ini dikarenakan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan regulasi serta mengganggu kenyamanan warga setempat akibat asap pembakaran sampah. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI