Suara.com - Garis pembatas Satpol PP terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025).
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi menutup sekaligus menertibkan TPA ilegal di Rowosari yang berbatasan dengan Kabupaten Demak tersebut.
Penutupan ini dikarenakan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan regulasi serta mengganggu kenyamanan warga setempat akibat asap pembakaran sampah. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar]