Pencipta Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe Disebut LMKM Tak Ngaruh, Tetap Harus Bayar

Yazir F, Tiara Rosana

Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:20 WIB
Pencipta Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe Disebut LMKM Tak Ngaruh, Tetap Harus Bayar
Konferensi pers LMKN di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menanggapi fenomena sejumlah musisi yang memperbolehkan lagu-lagunya diputar bebas di kafe atau restoran tanpa royalti.

Komisioner LMKN, Yessy Kurniawan, menegaskan bahwa satu lagu terdiri dari beberapa unsur hak, tak hanya milik pencipta.

"Kalau menggratiskan ini, belum tentu juga suara rekaman dari pelaku pertunjukan setuju, ya kan? Belum tentu juga pemilik rekamannya setuju," kata Yessy Kurniawan saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis, 7 Agustus 2025.

LMKN, kata Yessy, mengelola pemanfaatan lagu dan musik untuk tiga hak sekaligus, yakni hak cipta, hak terkait dari performer (penampil), dan hak dari produser fonogram.

Julian Kaisar vokalis Juicy Luicy berinteraksi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menggelar konser di halaman Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2023). [Instagram Juicy Luicy]
Julian Kaisar vokalis Juicy Luicy berinteraksi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menggelar konser di halaman Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2023). [Instagram Juicy Luicy]

"Jangan salah. Di dalam rekaman itu, seperti disampaikan Profesor Ramli, adalah hasil kolaborasi antara pencipta lagu, performers yang baik, dan rekaman yang bagus. Jadi, please, tolong jangan langsung ditelan begitu saja," tegasnya.

Komisioner LMKN lainnya, Bernard Nainggolan, menambahkan bahwa lagu adalah produk kolektif yang terdiri dari tiga elemen utama.

"Dalam sebuah lagu itu terdapat 'bundle of rights'. Ada penciptanya, ada penampil atau performernya, dan ada produsernya. Jadi satu paket, satu gepok," tutur Bernard Nainggolan.

Dia pun mengingatkan bahwa meski pencipta lagu memberikan izin, bukan berarti pihak lain yang terlibat di lagu tersebut otomatis sepakat.

"Hak itu ada di situ, bukan hanya pada penciptanya. Hak atas ciptaan memang bisa diberikan ke orang lain, tapi ada juga hak-hak lain yang tidak boleh diganggu. Jangan sampai membebaskan satu hak malah melanggar hak pihak lain," jelasnya.

baca juga

Pernyataan LMKN ini menjadi respons atas sikap sejumlah musisi yang belakangan menyatakan lagu mereka bebas diputar di tempat publik.

Salah satunya adalah vokalis Juicy Luicy, Uan Kaisar, yang mengatakan tak pernah menagih royalti jika lagu mereka dibawakan di panggung kafe.

"Live music di kafe boleh dibawain. Kapan aku nuntut royalti dari yang manggung di kafe? Boleh, bawain aja tuh di kafe, kalian dengerin Juicy Luicy aja," kata Uan dalam live Instagram fanbase Juicy Luicy.

Senada dengan itu, Ahmad Dhani juga sempat menyampaikan bahwa lagu-lagu Dewa 19 bisa diputar gratis di restoran, cukup dengan mengirim pesan kepadanya.

"Restoran yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19 (Dewa 19 feat. Virzha-Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat. Yang berminat, DM," tulis Dhani di Instagram-nya.

Ahmad Dhani merasa bukan orangtua yang otoriter. [Instagram/@dhaniperwakilanrakyat]
Ahmad Dhani  [Instagram/@dhaniperwakilanrakyat]

Namun, LMKN mengingatkan kembali bahwa izin dari pencipta atau pemilik master belum otomatis mencakup semua hak. Karena itu, pelaku usaha tetap perlu memastikan legalitas izin dari seluruh pemegang hak.

Sebagaimana diketahui, kisruh royalti dan hak cipta tengah memanas di antara penyanyi dan pencipta lagu. Masalah tersebut lalu merembet ke penggunaan lagu di restoran dan kafe.

Sepertk halnya Mie Gacoan di Bali menjadi sorotan usai dilaporkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memutar musik tanpa izin dan tidak membayar royalti sejak 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Hidup dan Pengalaman Bersantap Jadi Kunci, Industri Kuliner Indonesia Diprediksi Terus Tumbuh

Gaya Hidup dan Pengalaman Bersantap Jadi Kunci, Industri Kuliner Indonesia Diprediksi Terus Tumbuh

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:28 WIB

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Review "Kafe Purnama Bayu", Fantasi Hangat dengan Pesan Kehidupan Mendalam

Review "Kafe Purnama Bayu", Fantasi Hangat dengan Pesan Kehidupan Mendalam

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:35 WIB

Kafe Ajaib yang Memasak Impian: Fantasi Epik yang Menyuntik Semangat Mimpi!

Kafe Ajaib yang Memasak Impian: Fantasi Epik yang Menyuntik Semangat Mimpi!

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:09 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Nyore di Kafe Petli: Cerita Reuni dan Langit Senja yang Memilih Sembunyi

Nyore di Kafe Petli: Cerita Reuni dan Langit Senja yang Memilih Sembunyi

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:05 WIB

Kematian Ruang Diskursus: Mengembalikan Roh Penny University di Tengah Bisingnya Kafe Estetik

Kematian Ruang Diskursus: Mengembalikan Roh Penny University di Tengah Bisingnya Kafe Estetik

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:38 WIB

Rockhills: Rekomendasi Kafe dengan View Ketinggian dari Kota Batu

Rockhills: Rekomendasi Kafe dengan View Ketinggian dari Kota Batu

Your Say | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:30 WIB

Menjemput Damai di Kafe Dona Dona: Lika-liku Lintas Waktu Penuh Haru

Menjemput Damai di Kafe Dona Dona: Lika-liku Lintas Waktu Penuh Haru

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×