Saksi Ahli di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Lagu Indonesia Raya Tidak Kena Royalti

Yazir F | Tiara Rosana | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:15 WIB
Saksi Ahli di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Lagu Indonesia Raya Tidak Kena Royalti
Sejumlah penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia alias VISI berkumpul dan mengajukan gugatan terhadap UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. Di antara mereka adalah Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, David Bayu, Afgan, Vina Panduwinata, Kunto Aji, Yuni Shara, Armand Maulana, Rossa, RAN, dan lainnya. [Instagram]

Suara.com - Lagu kebangsaan Indonesia Raya turut dibahas dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Salah satu saksi ahli yang dihadirkan, Profesor Ahmad Ramli, menegaskan bahwa lagu ciptaan WR Supratman tersebut termasuk dalam kategori fair use atau penggunaan wajar.

"Lagu kebangsaan itu dianggap sebagai fair use, di mana penggunaannya tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta," kata Ahmad Ramli dalam persidangan.

Ramli mengacu pada Pasal 43 huruf A dalam UU Hak Cipta yang menyebut bahwa publikasi dan perbanyakan lagu kebangsaan tidak termasuk pelanggaran.

Menurutnya, penggunaan Indonesia Raya justru harus didorong dan disosialisasikan kepada masyarakat luas tanpa dibebani kewajiban membayar royalti.

Penyanyi anggota VISI, Ariel NOAH, Armand Maulana, Lesti Kejora, dan Sammy Simorangkir usai mengikuti sidang uji materi di MK. [Suara.com/Tiara Rosana]
Penyanyi anggota VISI, Ariel NOAH, Armand Maulana, Lesti Kejora, dan Sammy Simorangkir usai mengikuti sidang uji materi di MK. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Karena lagu kebangsaan ini memang harus digunakan dan disosialisasikan terus-menerus. Kalau penggunaannya dikenakan royalti, orang-orang justru jadi enggan melakukannya," jelas Ahmad Ramli.

Ramli menekankan bahwa mengenal dan menyanyikan lagu kebangsaan adalah kewajiban warga negara. Karena itu, jika penggunaannya dibatasi atau dipersulit, tujuan edukasi kebangsaan bisa terhambat.

"Maka dari itu, penggunaannya masuk dalam kategori fair use," tambahnya.

Tak hanya soal penggunaan wajar, Ahmad Ramli juga menyebut kemungkinan bahwa lagu Indonesia Raya sudah tergolong public domain karena faktor usia dan hak cipta yang telah habis masa berlakunya.

"Kalau ada yang mengatakan lagu ini masuk ke dalam public domain karena faktor usia, itu juga bisa diukur, misalnya 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia," ujar dia. 

Meski begitu, Ramli  menegaskan bahwa walaupun belum memasuki status public domain, Indonesia Raya tetap bebas digunakan tanpa perlu membayar royalti berdasarkan ketentuan UU Hak Cipta.

"Undang-undang ini sejak awal memang memperlakukan lagu kebangsaan sebagai fair use. Meskipun belum masuk tahap public domain, penggunaannya tidak dianggap melanggar," imbuh Ahmad Ramli.

Uji materi UU Hak Cipta diajukan oleh Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang dihuni oleh sederet musisi seperti Armand Maulana, Ariel NOAH, dan masih banyak lagi. 

Ahmad Dhani Bongkar Hubungan Masa Lalu dengan Maia Estianty (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)
Ahmad Dhani (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)

Pengajuan ini menyusul wacana direct license yang ditawarkan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang dikomandani Piyu Padi dan Ahmad Dhani. AKSI ingin para penampil harus izin pencipta lagunya jika ingin membawakan di atas panggung. 

Tapi bagi VISI, mereka merasa tak perlu minta izin, mengacu pada UU Hak Cipta. Asalkan, royalti telah dibayar melalui LMKN, penyanyi berhak membawakan lagu orang lain. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:40 WIB

UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini

UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:38 WIB

Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat

Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:37 WIB

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:28 WIB

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:38 WIB

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:30 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB

Paman Gibran, Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf

Paman Gibran, Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf

Video | Senin, 16 Maret 2026 | 17:28 WIB

Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah

Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:00 WIB

Terkini

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:00 WIB

Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?

Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 20:00 WIB

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi

Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:30 WIB

Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran

Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:00 WIB

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:00 WIB

Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari

Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:18 WIB

Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini

Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:00 WIB