“LMK harus diaudit!!” tegasnya.
Penyanyi sekaligus penulis lagu, Rieka Roslan juga menyetujui pernyatan Ari Lasso terkait royalti yang kini tengah menjadi polemik.
“Kalau yang gede-gede ngomong percaya kan? kenapa kita mau direct license,” kata Rieka Roslan.
Selain Anji dan Rieka Roslan, pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani juga memberikan respons terkait polemik royalti tersebut.
Ia terlihat mengunggah ulang postingan sahabatnya tersebut dan juga postingan yang berisi desakan untuk melakukan audit terhadap WAMI.
“Audit WAMI, audit LMKN,” tulis unggahan tersebut.
Suami Mulan Jameela itu juga mengunggah berita soal dirinya yang membebaskan pemerintah memutar lagu-lagu Dewa 19 tanpa membayar royalti.
WAMI Kenakan Royalti Musik di Acara Pernikahan
Setelah sebelumnya ramai aturan soal pembayaran royalti terhadap kafe dan restoran yang memutarkan musik, WAMI baru-baru ini juga membuat aturan baru terkait penggunaan musik atau lagu dalam acara pernikahan yang juga termasuk kategori yang dikenakan royalti.
Baca Juga: Gelar Resepsi Pernikahan Pakai Musik? Siap-Siap Bayar Royalti, Ini Penjelasan WAMI
Adapun landasan hukum tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 yang mengatur perlindungan hak cipta.
Robert Mulyarahardja, Head of Corporate Communications & Memberships WAMI, menerangkan bahwa tarif royalti yang akan ditetapkan sebesar dua persen dari biaya produksi acara.
Hingga kini peraturan terkait royalti tersebut masih menjadi polemik antara penyanyi dan pencipta lagu.
Kontributor : Rizka Utami