Lagu Dewa 19 Boleh Diputat di Kafe, Ahmad Dhani Beri Syarat Ini

Yulita Futty Suara.Com
Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Ahmad Dhani memberikan keterangan usai laga tinju El Rumi dan Jefri Nichol di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Minggu dini hari, 10 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Usai pernyataannya menggratiskan lagu Dewa 19 untuk restoran dan kafe jadi sorotan, Ahmad Dhani kembali mempertegas soal aturan main royalti performing rights.

Dhani tetap pada sikap awalnya, yaitu melarang penyanyi membawakan lagunya tanpa izin. Bahkan, Ahmad Dhani lewat instagramnya, membuat postingan yang ditujukan khusus untuk orang-orang yang belum paham maksud dari menggratiskan lagu Dewa 19 untuk restoran dan cafe.

Sebelumnya, Ahmad Dhani mengumumkan menggratiskan lagu-lagu Dewa 19 ft Ello dan Virzha di tengah huru-hara masalah royalti yang membuat sejumlah kafe dan restoran memilih tak memutar lagu para musisi Indonesia.

Namun, suami Mulan Jameela ini meminta restoran yang berminat dengan tawarannya untuk menghubungi akun Instagram @officialdewa19 melalui direct message.

Selengkapnya dalam video ini. 

Host/Video Editor: Amalia/Mutiara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI