Suara.com - Musisi Ari Lasso memberikan tanggapan soal klarifikasi Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait masalah royalti musik yang menyeret namanya.
Diketahui Adi Adrian selaku Presiden Direktur WAMI menggelar jumpa pers kemarin pada Selasa, 19 Agustus 2025 untuk membahas kisruh tersebut.
Pihaknya menegaskan kalau nominal royalti yang diterima Ari Lasso bukan ratusan ribu rupiah seperti yang ramai diberitakan, melainkan puluhan juta rupiah.
"Terjadi miskomunikasi terhadap postingan yang bersangkutan yang kemudian memunculkan persepsi keliru di media sosial dan publik," kata Adi Adrian dalam konferensi pers di kantor WAMI.
Ari Lasso sendiri sudah menanggapi hal ini. Dalam Instagram miliknya semalam, mantan vokalis Dewa 19 ini mengunggah video jumpa pers WAMI tersebut.
Dia mengaku ditelepon oleh Adi Adrian, tetapi tidak boleh direkam. Intinya Adi mengakui adanya kesalahan dari timnya.
Pelantun lagu Hampa ini bersedia minta maaf secara terbuka karena dia tidak mengetahui sudah ditransfer puluhan juta rupiah.
Namun, niat minta maaf itu tertahan karena Adi Adrian menyarankan agar mereka bertemu lebih dahulu.
Betapa terkejutnya Ari Lasso karena WAMI tiba-tiba menggelar jumpa pers. Penyanyi kelahiran Madiun, Jawa Timur ini merasa kena prank.
Baca Juga: Royalti dari WAMI Tak Sampai Rp500 Ribu, Ari Lasso: Lebih Baik Saya Lapar!
"Dan Andaaaa nyolong start dengan membalikkan keingingan minta maaf saya. Kena prank deh gue," kata Ari Lasso di Instagram.
Musisi berusia 52 tahun ini merasa bersyukur sudah menerima royalti Rp40 juta, tetapi dia tetap merasa diserang.
"Oke saya sekali terima 40 juta, Puji Tuhan. Gini ya cara mainnya, diem-diem kumpulin wartawan, mencegah saya minta maaf tapi diserang, seakan saya serakah," imbuhnya.
Ari Lasso juga merasa tak gentar. Dia tetap menuntut penjelasan hitung-hitungan WAMI soal royalti, termasuk dari mana asal angka puluhan juta itu.
"Kami tetap menuntut penjelasan dari mana asal angka puluhan juta dan ratusan ribu itu," ujar Ari Lasso sambil memperlihatkan tangkapan layar berisi rincian hitungan kasar dari Badai.
Netizen kemudian ramai mengomentari postingan Ari Lasso yang merasa kena prank oleh WAMI ini.
Tak sedikit warganet yang mencolek Ahmad Dhani untuk ikut bersuara karena selain musisi dan anggota DPR RI, Ahmad Dhani juga teman Ari Lasso.
"Mas @ahmaddhaniofficial, Mas @oncemekelofficial harusnya bisa jadi garda terdepan karena beliau berada di legislatif dan mereka musisi harusnya bisa memperbaiki ini semua kegaduhan yang bermunculan," kata netizen.
"Padahal mas @ari_lasso itu teman dekatnya @ahmaddhaniofficial. Urusannya bisa panjang kalau tidak diselesaikan dengan baik-baik. Pakdhe @ahmaddhaniofficial ayo koncomu dikancani," colek warganet.
"Mas butuh support musisi. Ayo mas @ahmaddhaniofficial dukung Mas @ari_lasso sang maestro kita," timpal lainnya sambil menandai akun Instagram suami Mulan Jameela itu.
Selain itu, warganet juga setuju dengan gagasan Ari Lasso yang sempat menyerukan agar WAMI diaudit supaya lebih transparan soal royalti.
"Lah kocak. Jadi mentang-mentang mas Ari terima 40 juta yang memang haknya, jadi artinya keteledoran itu harusnya gak jadi masalah? Aneh. Minimal bagilah rumus hitungannya secara terbuka. Memang harus diaudit nih WAMI," celetuk warganet.
"Ya betul mas @ari_lasso minta rumusan hitungannya gimana, harus transparan biar jelas," ungkap lainnya.
"Gas terus Mas, jangan kasih kendor," ujar netizen lain memberikan semangat.
Sementara itu, Ari Lasso memang sempat menggalang petisi supaya WAMI diaudit sembari menandai akun rekan-rekan sesama musisi.
Dalam postingan pada 13 Agustus lalu itu, pelantun lagu Mengejar Matahari ini menegaskan tidak akan berhenti sampai ada kebenaran yang pasti.
Adi Adrian sendiri selaku Presiden Direktur Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tersebut sudah menanggapi kabar petisi audit WAMI yang digagas Ari Lasso.
Pihaknya tidak merasa keberatan dengan hal itu, tetapi tetap mengingatkan kalau semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut keyboardis KLa Project ini, meski tanpa diminta, WAMI sudah rutin menjalani audit tahunan.
Kontributor : Yoeni Syafitri Sekar