Suara.com - Eks kader PSI sekaligus staf khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Tsamara Amany, menjabat sebagai komisaris independen Holding PT Perkebunan Nusantara sejak akhir 2023.
Penunjukan Tsamara Amany sebagai komisaris ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-394/MBU/12/2023 pada 19 Desember 2023.
Selain itu, Tsamara juga merangkap jabatan sebagai Staf Khusus V Menteri BUMN Erick Thohir yang diemban sejak bulan yang sama.
Posisi strategis ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat yang menyoroti isu rangkap jabatan dan kompetensi komisaris BUMN.
Dalam podcast Bukan Kaleng Kaleng, Tsamara Amany menjelaskan secara terbuka tentang apa sebenarnya tugas komisaris di BUMN.
Menurut Tsamara, banyak masyarakat yang salah paham terhadap tugas seorang komisaris.
"Orang-orang itu banyak nggak mengerti jabatan komisaris itu ngapain," ujar Tsamara seperti dikutip pada Rabu, 19 Agustus 2025.
Dia menekankan bahwa jabatan komisaris berbeda dengan posisi direksi atau manajemen perusahaan.
Jika manajemen bekerja secara teknis sebagai eksekutor, komisaris memiliki tugas utama untuk melakukan pengawasan.
Baca Juga: Danantara Larang Komisaris BUMN dapat Insentif, Rosan: Sesuai dengan Kontribusinya
"Yang dilakukan apa sih? Melakukan pengawasan, memastikan bahwa direksi dan manajemen ini mengerjakan tugas-tugas yang sesuai dengan rencana kerja perusahaan," jelasnya.

Komisaris juga berperan memastikan jalannya perusahaan sesuai prinsip good corporate governance.
Selain itu, dewan komisaris memberikan masukan agar perusahaan bisa berkembang dan meningkatkan keuntungan.
Tsamara menambahkan bahwa tugas komisaris tidak dilakukan secara day to day seperti manajemen.
"Kerja keras sebagai komisaris itu ada, tapi tupoksinya berbeda," tegasnya.
Dia menolak anggapan bahwa komisaris seharusnya terlibat dalam active management.