Suara.com - Prioritas keuangan Indra Adhitya Rachim, suami Chikita Meidy, dibongkar habis-habisan di tengah proses perceraian mereka.
Indra Adhitya dituding lebih mementingkan gaya hidup mewah daripada tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.
Salah satu yang paling disorot adalah perbandingan antara uang nafkah anak dengan biaya keanggotaan pusat kebugaran (gym).
Yassirni, sahabat Chikita, dengan nada geram membeberkan fakta yang dianggapnya tidak masuk akal.
"Satu lagi, bayar per bulan nafkah ke Ibu Chikita selama ini Rp5 juta, ya, Rp5 juta. Tapi bayar gym Rp9 juta, sayang ya. Duitnya ada, tapi tidak mau memberikan nafkah yang cukup," cibir Yassirni usai mendampingi Chikita Meidy hadir sidang cerai di PA Tigaraksa, Tangerang, Selasa, 19 Agustus 2025.
![Chikita Meidy dan Indra Adhitya Rachim [Instagram/@chikitameidy]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/17/47126-chikita-meidy-dan-indra-adhitya-rachim-instagramatchikitameidy.jpg)
Bahkan, Indra Adhitya pernah baru memberi nafkah setelah didatangi langsung oleh Chikita Meidy ke pusat kebugaran tersebut.
"Tepat setelah kami datangi tempat gym tersebut, ya, akhirnya dia keluar dari gym, minta uang balik, barulah Rp5 jutanya dikirim ke Ibu Chikita. Kebetulan bulan itu belum dikirim," beber Yassirni.
Buntut biaya keanggotaan pusat kebugaran Indra Adhitya yang kelewat mahal, uang sekolah anak Chikita Meidy bahkan sampai harus dicicil.
"Uang sekolah aja nyicil berapa kali," kata Yassirni lagi.
Baca Juga: Dituding Chikita Meidy Kecanduan Judol hingga Tilep Duit Kantor, Suami: Untuk Lucu-lucuan
Selain nafkah, kewajiban yang lebih krusial seperti cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga diduga kuat telah dilalaikan.

Chikita Meidy sendiri mengungkapkan bahwa kini telah terbit surat peringatan dari bank terkait tunggakan KPR rumah yang mereka tempati.
"Ini sudah ada terbit dari bank tersebut di tanggal 12 Agustus 2025," ungkapnya.
Chikita Meidy kemudian merinci total tunggakan yang nominalnya sangat fantastis, mencapai puluhan juta rupiah.
"Di sini ada permohonan dari bapak Indra Aditya untuk mengajukan keringanan pembayaran tunggakan fasilitas KPR atas nama dia sendiri, dan perincian tunggakan itu dengan total tunggakan Rp43.891.000," jelasnya.
Pihak bank memberikan batas waktu pembayaran hingga 20 Agustus 2025, yang jika tidak dipenuhi akan berakibat fatal bagi tempat tinggal Chikita dan anaknya.