Suara.com - Babak akhir dari drama tudingan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya menemui titik terang yang mengejutkan.
Bareskrim Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA yang memastikan Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak Lisa berinisial CA.
Namun, yang menjadi sorotan utama publik justru ketidakhadiran Lisa Mariana dalam momen krusial tersebut, memicu spekulasi kuat bahwa ia sengaja mangkir karena telah mengetahui hasil yang tidak sesuai dengan klaimnya.
Pengumuman hasil tes DNA ini disampaikan langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Rabu, 20 Agustus 2025.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Rizki.

Pernyataan ini sekaligus mengakhiri polemik yang berlarut-larut dan sempat menjadi konsumsi publik selama berbulan-bulan.
Sehari sebelum pengumuman resmi, pihak Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan, telah memastikan kliennya tidak akan hadir.
"Lisa tidak hadir, hanya kuasa hukum saja," kata Jhonboy kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Meskipun begitu, alasan ini dinilai janggal oleh banyak pihak, mengingat pentingnya momen tersebut untuk membuktikan kebenaran klaim yang selama ini ia perjuangkan.
Baca Juga: Lisa Mariana Sebut Ada Kecurangan Hasil Tes DNA: Tanggung Jawab di Akhirat!
Ketidakhadiran ini seolah menjadi sinyal bahwa Lisa sudah memprediksi hasil akhir dari tes DNA tersebut. Terlebih tak ada alasan Lisa kenapa mangkir.
Sama seperti Lisa, Ridwan Kamil juga absen dalam pengumuman hasil tes DNA.
Sang pengacara mengatakan Ridwan Kamil ada urusan lain yang tak bisa ditinggalkan.
Periksa 12 saksi
Untuk mendalami kasus, tim penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 12 orang saksi, termasuk Lisa Mariana sendiri.
Tidak hanya itu, tiga orang ahli dari bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana turut dilibatkan untuk memperkuat analisis kasus secara komprehensif.