"Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi," ujar Noel kala itu.
Pernyataan tersebut langsung meledak di media sosial dan mengundang reaksi negatif dari warganet.
Ia dianggap tidak memahami akar masalah dan keresahan masyarakat yang melatarbelakangi munculnya tagar tersebut.
Uniknya sebelum ditangkap KPK, Noel justru tengah gencar membangun citra sebagai pembela hak-hak buruh.
Pada awal Agustus 2025, ia mendatangi buruh PT BSI di Padang Pariaman yang gajinya belum dibayar selama 4 bulan.

Bahkan, Noel menelepon langsung pemilik perusahaan dan mengancam akan mengambil tindakan hukum.
Ia juga getol membela korban kasus penahanan ijazah di Jakarta.
Ironisnya, kini ia justru ditangkap KPK atas dugaan pemerasan di kementerian yang ia pimpin.
Baca Juga: Carut Marut Royalti Musik, Artis Papan Atas Dipanggil ke Senayan, DPR Bakal Revisi UU Hak Cipta