Suara.com - Di tengah kasus Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan, pihak Istana mengungkit kinerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dianggap luar biasa.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Kinerja Kemnaker yang disinggung oleh Prasetyo Hadi terkait kasus pailit PT Sritex.
Meski Wamen Noel kena OTT KPK, Kemnaker dianggap mampu menyesaikan konflik di PT Sritex yang kini gulung tikar.
"Terutama kemarin, salah satu yang paling besar kan adalah berkenaan dengan masalah yang muncul di Sritex. Sebenarnya, apa yang dikerjakan di Kementerian Tenaga Kerja juga cukup luar biasa," ujarnya.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan bagian dari kerja kelembagaan yang tidak boleh terabaikan karena kasus hukum yang menimpa salah satu pejabatnya.
![Wamenaker Immanuel Ebenezer [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/21/50240-wamenaker-immanuel-ebenezer.jpg)
Menurutnya, langkah penegakan hukum oleh KPK merupakan urusan terpisah yang tidak mengurangi apresiasi terhadap kerja keras kementerian dalam mengatasi berbagai tantangan ketenagakerjaan.
Kasus pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sempat menjadi ujian besar bagi Kementerian Ketenagakerjaan karena berdampak pada ribuan pekerja, sehingga pemerintah turun tangan melakukan mediasi untuk memastikan hak buruh tetap terlindungi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan OTT. Wakil Wamenaker Immanuel Ebenezer atau yang karib disapa Noel terjaring, Rabu (20/8/2025) malam.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media di Jakarta, hari ini, meski belum bisa memerinci total orang yang terjaring. Termasuk kasus yang menjerat Noel.
Baca Juga: Mahfud MD Bicara Konstruksi Kasus usai KPK Tangkap Wamenaker Noel: Tak Harus Selalu OTT!
KPK menangkap 10 orang dalam OTT tersebut. Pihak terjaring kini tengah diperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum.