Suara.com - Musisi sekaligus Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Marcell Siahaan, angkat bicara mengenai polemik transparansi royalti yang kerap menjadi sorotan publik dan para pelaku industri musik.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurut Marcell, sering terjadi salah kaprah di tengah masyarakat yang menganggap LMKN sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh atas kurangnya transparansi data royalti kepada para musisi.
Penyanyi berusia 47 tahun itu menekankan pentingnya membedakan peran antara LMKN dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tempat para musisi bernaung.
Ia meluruskan bahwa banyak pihak kerap salah alamat saat melayangkan protes terkait transparansi.
"Jangan sampai, nanti kita ngobrolin transparansi LMK, tapi kita marahnya ke LMKN," ujar Marcell Siahaan.

Dengan tegas, Marcell menyebut bahwa alur data dari LMKN ke LMK sudah berjalan dengan jelas dan transparan.
Ia justru menunjuk bahwa akar permasalahan atau biang kerok dari isu ini terletak pada jalur LMK ke anggotanya.
"Kalau dari LMKN ke LMK jelas. Tapi yang memang menjadi masalah biang kerok itu adalah transparansi dari LMK ke anggota," tegasnya.
Baca Juga: Pencipta Lagu Hidup Susah, Piyu: LMKN Nikmati Gaji dari Royalti
Oleh karena itu, pelantun "Firasat" ini menyarankan agar para musisi dan pencipta lagu yang merasa dirugikan untuk menuntut transparansi langsung kepada LMK masing-masing.
Menurutnya, sudah menjadi tugas para anggota untuk aktif menanyakan perihal data dan laporan royalti kepada lembaga yang menaunginya.
"Ketika transparansi itu hubungannya dengan LMK, ya tugasnya adalah anggota-anggota tersebut menanyakan kepada LMK di mana dia menjadi anggota," jelas Marcell.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa setiap LMK secara mandiri diwajibkan oleh kode etik untuk melakukan audit keuangan setiap tahunnya.
Kewajiban audit ini, menurut Marcell, merupakan salah satu syarat fundamental bagi sebuah LMK untuk dapat terus memiliki izin operasional dari pemerintah.
![Marcell Siahaan hadir di acara konferensi pers BNI Java Jazz Festival 2024 di kawasan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/22/58215-marcell-siahaan-dan-java-jazz.jpg)
"Dan kode etik LMK pun sendiri secara, secara mandiri sebagai LMK, itu sudah mengharuskan mereka harus melakukan audit setiap tahun, harus," katanya.