Suara.com - Sebuah pernyataan kontradiktif datang dari politisi senior NasDem, Ahmad Sahroni.
Di satu sisi, dia murka pada seruan pembubaran DPR, tetapi di sisi lain dia seolah memberi izin kepada publik untuk melontarkan makian paling kasar sekalipun.
Di tengah panasnya isu kenaikan tunjangan DPR yang membuat geram publik, Sahroni menegaskan bahwa para anggota dewan siap menerima kritik dalam bentuk apapun, termasuk cacian.
"Kita boleh dikritik. Mau bilangin anjing, babi, bangsat, enggak apa-apa. Mampus, mampus, enggak apa-apa," ujar Sahroni dalam sebuah klip video yang viral salah satunya dalam unggahan Instagram @fakta.indo pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Pernyataan ini seolah menjadi lampu hijau bagi masyarakat untuk meluapkan kekesalan mereka. Namun, "izin" tersebut ternyata datang dengan sebuah syarat mutlak.
Menurutnya, semua makian tersebut boleh dilontarkan, asalkan tidak sampai pada tuntutan untuk membubarkan institusi DPR.
Ahmad Sahroni menilai, seruan "bubarkan DPR" dapat merusak mental para anggota dewan.
"Tapi ingat, bahwa kita selaku wakil rakyat juga punya kerja-kerja, punya empati," ujarnya.
"Silakan kritik mau ngapain aja boleh, tapi jangan mencaci maki berlebihan, itu karena merusak mental," imbuh Sahroni.
Baca Juga: Panas Dengar Seruan Bubarkan DPR, Ahmad Sahroni Meledak: Itu Orang Tolol Sedunia!

Bagi Sahroni, ada perbedaan mendasar antara kritik pedas dan ajakan untuk mendelegitimasi lembaga.
Dia berpendapat bahwa seruan pembubaran DPR tidak memiliki adab dan hanya diucapkan oleh orang-orang yang dia sebut "tolol sedunia."
"Masyarakat boleh kritik, boleh komplain, boleh caci maki, enggak apa-apa, kita terima. Tapi ada adab istiadat yang mesti disampaikan," ucap Sahroni.
Sebagaimana diketahui, tensi masyarakat meninggi setelah diumumkannya rencana kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Beberapa pos tunjangan yang naik di antaranya adalah tunjangan beras yang bertambah dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan, serta tunjangan bensin yang meningkat dari Rp4 - Rp5 juta menjadi Rp7 juta per bulan.
Tak berhenti sampai di situ, para legislator kini juga akan memperoleh tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.