Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:48 WIB
Anji Serukan Revolusi Industri Musik Urus Royalti: Bubarkan LMKN dan Bikin Lembaga Baru
Penyanyi Anji saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA/Yogi Rachman

Namun, aturan tidak berlaku bagi para penyelenggara konser, yang kini wajib menyelesaikan pembayaran hak pertunjukkan (performing rights) ke LMK sebelum gelaran acara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?