Kevin Susanto Merasa Dipalak Rp8,9 Juta, Bea Cukai Klarifikasi

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:53 WIB
Kevin Susanto Merasa Dipalak Rp8,9 Juta, Bea Cukai Klarifikasi
Kevin Susanto merasa dipalak bea cukai. (Instagram/@xccuratevlr)

Bahkan hibah alat pembelajaran tunanetra dari perusahaan Korea Selatan untuk SLB di Jakarta pun dikenakan bea masuk Rp361 juta.

Pengalaman serupa juga dibagikan Hesti Purwadinata melalui akun X miliknya.

Pengisi acara "Lapor Pak!" tersebut mengaku membeli tas Rp6 juta yang sudah termasuk ongkos kirim atau ongkir, tetapi harus membayar pajak Rp3,6 juta. Bagaimana pendapatmu?

Kontributor : Neressa Prahastiwi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?