Bahkan hibah alat pembelajaran tunanetra dari perusahaan Korea Selatan untuk SLB di Jakarta pun dikenakan bea masuk Rp361 juta.
Pengalaman serupa juga dibagikan Hesti Purwadinata melalui akun X miliknya.
Pengisi acara "Lapor Pak!" tersebut mengaku membeli tas Rp6 juta yang sudah termasuk ongkos kirim atau ongkir, tetapi harus membayar pajak Rp3,6 juta. Bagaimana pendapatmu?
Kontributor : Neressa Prahastiwi