Driver Ojol Tewas Dikeroyok Disangka Intel, Rieke Diah Pitaloka: Penuhi Hak Almarhum!

Minggu, 31 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Driver Ojol Tewas Dikeroyok Disangka Intel, Rieke Diah Pitaloka: Penuhi Hak Almarhum!
Rieke Diah Pitaloka. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Rusdamdiansyah alias Dandi, seorang pengemudi ojek online di Makassar, meninggal dunia usai dikeroyok massa yang salah mengira dirinya sebagai intel saat unjuk rasa.
  • Rieke Diah Pitaloka menegaskan pentingnya pengesahan Perpres Perlindungan Pekerja Platform dan menuntut hak-hak korban dipenuhi oleh aplikator dan BPJS.
  • Kematian Dandi menambah daftar korban jiwa dari kalangan pekerja lapangan, setelah sebelumnya Affan Kurniawan tewas akibat aksi represif aparat.

Suara.com - Kabar duka kembali menyelimuti komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Tanah Air.

Seorang pengemudi ojol di Makassar bernama Rusdamdiansyah alias Dandi (25) meninggal dunia setelah dikeroyok massa.

Peristiwa tragis ini terjadi di tengah aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada Jumat malam, 29 Agustus 2025.

Korban mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu, 30 Agustus 2025, setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Informasi mengenai meninggalnya Dandi salah satunya dibagikan oleh politisi sekaligus aktivis, Rieke Diah Pitaloka, melalui akun Instagram resminya.

Dalam unggahannya, Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) itu menyuarakan keprihatinannya atas jatuhnya korban dari kalangan pekerja platform.

"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Selamat jalan sahabat perjuangan driver ojol Makassar, Rusdamdiansyah alias Dandi (25)," tulis Rieke Diah Pitaloka dalam unggahannya, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Dandi tewas karena dikeroyok massa yang salah mengiranya sebagai seorang intel saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Rieke menyoroti perjuangan hidup almarhum yang telah menjadi mitra pengemudi selama lebih dari tujuh tahun dan merupakan tulang punggung bagi keluarganya.

Baca Juga: Demo 28 Agustus 2025 Karena Apa? Ini 10 Tuntutan Buruh Sebelum Menelan Korban Jiwa

"Pejuang keluarga, kawan yang setia dan pejuang payung hukum bagi ojol yang selama ini tidak jelas hak-haknya sebagai pekerja, termasuk tidak punya jaminan sosial," lanjutnya.

Melalui peristiwa ini, Rieke kembali menegaskan pentingnya pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Pekerja Platform untuk memberikan kepastian hukum dan jaminan sosial bagi para pekerja seperti Dandi.

Ia juga menyerukan kepada pihak aplikator dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi hak-hak yang seharusnya diterima oleh almarhum dan keluarganya.

"Mohon @grabid dan @bpjs.ketenagakerjaan penuhi hak-hak almarhum dan keluarganya," pungkas Rieke dalam seruannya.

Sebelumnya, ada mendiang Affan Kurniawan yang tewas usai ditabrak rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Kematian Affan memicu kemarahan publik, yang menuntut sanksi tegas terhadap aksi brutal aparat dalam pengamanan aksi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?