Tak Bisa Baca Suasana, Eko Patrio Ramai Dihujat Usai Repost Unggahan Ini

Sumarni

Senin, 01 September 2025 | 09:39 WIB
Tak Bisa Baca Suasana, Eko Patrio Ramai Dihujat Usai Repost Unggahan Ini
Eko Patrio (Instagram/@ekopatriosuper)
Baca 10 detik
  • Eko Patrio menuai kritik warganet usai memamerkan testimoni orang terdekat yang menyoroti sisi positif dirinya di tengah kontroversi.
  • Aksi joget di sidang kenegaraan dianggap tidak pantas dan memicu kemarahan publik karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi rakyat.
  • Eko resmi dinonaktifkan dari DPR RI oleh Fraksi PAN akibat rangkaian tindakan yang dinilai mencoreng citra wakil rakyat.

Suara.com - Eko Patrio lagi-lagi menjadi sorotan pengguna media sosial usai terlihat mengunggah ulang atau me-repost unggahan dari orang-orang terdekatnya.

Beberapa orang terdekat Eko Patrio, tampak mengunggah beberapa testimoni yang mengungkap kepribadiannya.

Testimoni tersebut dibagikan Eko Patrio pada Minggu malam 31 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Awalnya kerabatnya dengan akun @marthasya_simatupang, mengungkap bahwa sosok Eko adalah orang yang baik. Dia juga berharap agar publik bisa memaafkan mantan pelawak tersebut. 

“Demi Allah saya bersaksi bahwa @ekopatriosuper adalah orang baik, saya berharap agar masyarakat bisa memaafkan kekhilafannya karena kita semua hanyalah manusia tempatnya salah dan khilaf,” tulis akun tersebut dilansir dari akun Instagram Eko Patrio, Senin 1 September 2025.

Lebih lanjut, Marthasya Simatupang tersebut mengaku bahwa sebagai manusia sering melakukan kekhilafan sehingga dia berharap masayarakat mau membuka hati dan memaafkan Eko.

Tak ketinggalan, ia juga membeberkan kebaikan yang pernah dirasakannya dari Eko Patrio.

“Saya pribadi banyak merasakan kebaikan dari mas Eko, beliau sosok yang rendah hati, banyak membantu orang dan jauh dari kata sombong,” demikian keterangan Marthasya.

Sontak saja, unggahan Eko Patrio yang kini telah diposting ulang oleh akun Instagram @rumpi_gosip ini menuai banyak kritikan warganet.

baca juga

Meski Eko menggugah ulang kesaksian rekan dan kerabat tentang dirinya yang memiliki citra positif, warganet masih tak menaruh simpati kepadanya.

Eko Patrio
Eko Patrio

“Kalau di repost namanya butuh pengakuan,” ujar warganet.

“Cie testimoni diri sendiri. Udah kayak lagi jualan,” komentar warganet.

“Kebaikan itu gak usah di pamerkan. Cukup diri sendiri dan Allah yang tau,” ujar warganet lain.

“Matiin dulu paket datanya. Gue capek ngadepin blunder lu, Eko,” komentar warganet lain.

Baru-baru ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan komedian Eko Patrio alias Eko Hendro Purnomo dari Anggota DPR RI Fraksi PAN.

Eko Patrio tak sendiri, presenter Surya Utama alias Uya Kuya juga mengalami nasib serupa.

Keduanya dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN terhitung Senin, 1 September 2025.Dengan keputusan DPP PAN ini, Eko Patrio harus melepas jabatan sebagai anggota DPR RI masa bakti 2024-2029 dari fraksi partai tersebut hanya 10 bulan setelah dilantik pada 1 Oktober 2024 lalu.

Eko Patrio menjadi salah satu anggota DPR RI yang asyik berjoget dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Aksi ini terjadi ketika Presiden RI Prabowo Subianto rampung menyampaikan pidato kenegaraan.

Jogetan sembari menggoyang-goyangkan badan Eko Patrio ini terjadi saat lagu "Gemu Fa Mi Re" oleh kelompok musik dari Universitas Pertahanan (UNHAN) bergema di ruang sidang.

Eko Patrio, bersama Uya Kuya, dan sejumlah anggota dewan lain terlihat berjoget di kursi masing-masing sembari tertawa.

Momen Eko Patrio berjoget-joget pun terekam kamera dan sempat viral di sejumlah media sosial, termasuk X (Twitter) dan Instagram.

Aksi joget-joget di momen Sidang Tahunan yang seharusnya sakral ini pun menuai beragam kritikan.

Tindakan para anggota dewan tersebut dinilai tak sensitif dengan kondisi rakyat saat ini yang masih kesulitan secara ekonomi.

Ia dianggap tidak mencerminkan profesionalisme sebagai wakil rakyat dan empati terhadap masyarakat. Di kala, anggota DPR RI dikabarkan bisa mengantongi take home pay (total gaji dan tunjangan yang didapat setelah dikurangi semua potongan per bulan) bisa mencapai Rp100 juta, bahkan lebih.

Selain itu, ada tunjangan baru, yakni tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan yang diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang ditiadakan.

Kontributor : Anistya Yustika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Skakmat Rakyat! 5 Anggota DPR Dinonaktifkan Buntut Ucapan dan Tingkah Nirempati

Kena Skakmat Rakyat! 5 Anggota DPR Dinonaktifkan Buntut Ucapan dan Tingkah Nirempati

Your Say | Senin, 01 September 2025 | 08:22 WIB

PAN Beri Sanksi Keras! Eko Patrio dan Uya Kuya Didepak dari Kursi DPR

PAN Beri Sanksi Keras! Eko Patrio dan Uya Kuya Didepak dari Kursi DPR

Video | Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:00 WIB

Kontroversi Tunjangan Dewan, Adies Kadir Dinonaktifkan dari Anggota DPR! Ini Alasan Golkar

Kontroversi Tunjangan Dewan, Adies Kadir Dinonaktifkan dari Anggota DPR! Ini Alasan Golkar

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 18:42 WIB

PAN Tegaskan Segera Lantik Anggota DPR Pengganti Uya Kuya dan Eko Patrio

PAN Tegaskan Segera Lantik Anggota DPR Pengganti Uya Kuya dan Eko Patrio

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:10 WIB

Eko Patrio dari Partai Apa? Kini Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI

Eko Patrio dari Partai Apa? Kini Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI

Lifestyle | Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:25 WIB

Setelah Rumah Dijarah Massa, Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR

Setelah Rumah Dijarah Massa, Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×