- Habib Rizieq kecam penegakan hukum yang lamban dan diduga pilih kasih terhadap Silfester Matutina.
- Ia bandingkan perlakuan hukum dirinya yang ditahan meski sakit, dengan Silfester yang belum dieksekusi.
- HRS ajak jamaah turun tangan sendiri jika kejaksaan tak segera menahan Silfester, disambut sorak takbir.
Suara.com - Suasana tausiyah Habib Rizieq Shihab (HRS) di acara Maulid Al Bahjah di Kelapa Dua, Jakarta Barat mendadak memanas ketika dirinya menyoroti tajam kasus hukum yang menjerat Silfester Matutina.
Di hadapan ribuan jamaah yang memadati acara tausiyahnya, Habib Rizieq Shihab dengan lantang menyerukan umat untuk bertindak jika aparat penegak hukum dinilai lamban.
Seruan ini ditujukan kepada Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah kepada Jusuf Kalla yang vonisnya telah berkekuatan hukum tetap namun belum juga dieksekusi.
Dalam orasinya yang berapi-api, HRS mempertanyakan mandeknya eksekusi terhadap Silfester yang menurutnya sudah diputus bersalah sejak lama oleh Mahkamah Agung.
Ia menyindir keras adanya dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Saudara ternaknya Jokowi, saudara udah enam tahun lalu divonis 1,5 tahun penjara dan sudah menjadi putusan Mahkamah Agung. Sudah inkrah tapi sampai sekarang gak ditangkap. Ada apa gak ditangkap?" ujar Habib Rizieq ketika mengomentari kasus Silfester Matutina dalam tausiyah IBHRS di acara Maulid Al Bahjah Kelapa Dua Jakarta Barat dilansir dari unggahan Youtube @aksakaTV pada 2 September 2025.
Dia kemudian membandingkan perlakuan hukum yang diterima Silfester Matutina dengan pengalamannya sendiri saat mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Alasan mereka dari kejaksaan dan lainnya, katanya ini masih mengajukan daripada PK. Hei saya mengajukan PK aja tetap ditangkap, tetap ditahan sampai PK turun," ujar Habib Rizieq yang mengungkit kembali kasusnya 2021 lalu.
Menurutnya, alasan PK yang sedang berjalan tidak bisa menjadi pembenaran untuk menunda penahanan seorang terpidana.
Baca Juga: Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
"Gak ada alasan, giliran habib, giliran kyai lagi PK tetap ditangkap," ujarnya.

Tak berhenti di situ, argumen perlakuan tidak adil semakin tajam ketika HRS menyinggung alasan kesehatan yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab Silfester belum ditahan.
Dengan nada tinggi, ia menceritakan kembali pengalaman pahitnya saat ditangkap dalam kondisi sakit parah akibat terpapar Covid-19.
"Ada lagi alasan, dia nggak ditangkap karena lagi sakit. Hei waktu saya ditangkap, saya sedang kena Covid, saya sedang sesak napas, saya sedang sulit untuk bernapas. Bahkan begitu saya seminggu ditahan di Polda Metro Jaya, di malam hari saya kehabisan napas karena penyakit Covid," cerita Habib Rizieq.
Ia bahkan mengklaim adanya upaya pembiaran yang membahayakan nyawanya saat berada di dalam tahanan, sebuah pengalaman yang menurutnya sangat kontras dengan perlakuan yang diterima Silfester Matutina sekarang.
"Saya sudah teriak minta oksigen, 3 jam tidak dibawakan. Gak bisa napas, akhirnya saya minta bantuan tahanan untuk telepon pengacara saya, kirim oksigen. Akhirnya pengacara datang kirim oksigen, baru saya bisa bernapas," ujarnya.