Geger! Unggahan Keluarga Diduga Sindir Pernikahan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Tak Sah

Sumarni, Shevinna Putti Anggraeni

Selasa, 16 September 2025 | 12:41 WIB
Geger! Unggahan Keluarga Diduga Sindir Pernikahan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Tak Sah
Potret Akad Nikah Tasya Farasya.[Instagram/@tasyafarasya]
Baca 10 detik
  • Riza Haddad menyoroti pentingnya urutan wali nikah sesuai syariat dan mengutip hadist serta dalil hukum Islam.
  • Ia menyinggung pernikahan yang tidak sah jika wali tidak sesuai urutan, termasuk penggunaan wali hakim tanpa alasan yang sah.
  • Unggahannya diduga menyinggung pernikahan Tasya Farasya yang memakai wali hakim, meski belum jelas maksud sebenarnya.

Suara.com - Di tengah hebohnya kabar perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, unggahan akun Instagram Riza Haddad yang diduga masih keluarga dari beauty vlogger tersebut menjadi sorotan publik.

Sebab, Riza Haddad yang diduga masih kakak dari Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia beda ibu mendadak mengunggah soal urutan wali nikah pihak perempuan berdasarkan hadist Shahih Riwayat Ahmad.

Berdasarkan hadist yang diunggahnya di Instagram story tersebut menyatakan sebuah pernikahan dinyatakan tidak sah bila tanpa wali dan saksi yang adil.

"Nikah itu tidak sah apabila tanpa wali dan dua orang saksi yang adil," bunyi hadist yang diunggah oleh kerabat Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia tersebut, Senin 15 September 2025.

Ia pun mengunggah bagan berisi daftar orang-orang yang bisa menjadi wali nikah dari pihak mempelai perempuan sebelum menunjuk wali hakim.

Unggahan pihak keluarga Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia (Instagram/@rizahaddad)
Unggahan pihak keluarga Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia (Instagram/@rizahaddad)

"Urutan wali nikah dari mempelai perempuan, yakni ayah, kakek, ayahnya kakek, saudara laki-laki se-ayah se-ibu, saudara laki-laki se-ayah, anak saudara laki-laki se-ayah se-ibu, anak saudara laki-laki se-ayah, paman se-ayah se-ibu, paman se-ayah, anak paman se-ayah se-ibu," isi bagan yang diunggah keluarga Tasya dan Tasyi tersebut.

"Anak paman se-ayah, cucu paman se-ayah se-ibu, cucu paman se-ayah, paman ayah se-ayah se-ibu, paman ayah se-ayah, anak paman ayah se-ayah se-ibu, anak paman ayah se-ayah, paman kakek se-ayah se-ibu, paman kakek se-ayah, anak paman kakek se-ayah se-ibu, anak paman kakek se-ayah," sambungnya lagi.

Kemudian, Riza Haddad juga mengunggah penjelasan soal penunjukkan wali hakim yang bisa dilakukan bila orang yang seharusnya menjadi wali nikah berdasarkan bagan di atas tak bisa menikahkan.

"Wali hakim dapat ditunjuk berdasarkan penetapan dari pengadilan agama, terutama dalam kasus wali adhal (enggan menikahkan)," isi penjelasan yang diunggahnya.

baca juga

Selain itu, Ria Haddad juga memberiken penjelasan soal kriteria wali hakim yang bisa menikahkan mempelai perempuan untuk menggantikan wali nikahnya yang sudah tidak ada.

Unggahan pihak keluarga Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia (Instagram/@rizahaddad)
Unggahan pihak keluarga Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia (Instagram/@rizahaddad)

"Wali hakim ini adalah pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Agama untuk bertindak sebagai wali nikah jika tidak ada wali nasab yang berhak atau tidak memenuhi syarat," lanjutnya.

Setelah itu, Riza Haddad pun mengunggah sebuah dalil yang menyatakan pernikahan bisa dianggap tidak sah bila tidak memenuhi syarat dan rukun islam dalam hukum nikah.

"Dinyatakan oleh Abdurrahman Al-Jazity dalam kitabnya Al-Fiqqh'ala al-Mazahib al-Arba'ah bahwa nikah fasid adalah nikah yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syaratnya. Sedang nikah bathil adalah apabila tidak memenuhi rukunnya, hukum nikah fasid dan bathil adalah sama, yaitu tidak sah," dalil yang diunggah Riza Haddad.

Adapun pernikahan yang bisa dianggap tidak sah berdasarkan dalil tersebut, seperti wali yang menikahkan tidak sesuai urutan atau mekanisme.

"Di antara sebab tidak sahnya nikah adalah yang menjadi wali tidak sesuai urutan dan mekanisme menjadi wali," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Pekerjaan Suami Tasya Farasya? Viral Istrinya Curhat Sering Pulang Subuh

Apa Pekerjaan Suami Tasya Farasya? Viral Istrinya Curhat Sering Pulang Subuh

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 11:39 WIB

Tasya Farasya Pernah Mimpi Suami Selingkuh, Pertanda Apa? Ini Kata Pakar Kebatinan

Tasya Farasya Pernah Mimpi Suami Selingkuh, Pertanda Apa? Ini Kata Pakar Kebatinan

Lifestyle | Selasa, 16 September 2025 | 10:04 WIB

Tasya Farasya Gugat Cerai Suami, Unggahan Terbaru Tasyi Athasyia Diserbu: Mata Gak Bisa Bohong!

Tasya Farasya Gugat Cerai Suami, Unggahan Terbaru Tasyi Athasyia Diserbu: Mata Gak Bisa Bohong!

Entertainment | Selasa, 16 September 2025 | 09:07 WIB

Isu Selingkuh Hingga Nikah Siri, Tasya Farasya Mengaku Sudah Curigai Suami Sejak Lama

Isu Selingkuh Hingga Nikah Siri, Tasya Farasya Mengaku Sudah Curigai Suami Sejak Lama

Entertainment | Selasa, 16 September 2025 | 08:45 WIB

Resmi Gugat Cerai, Tasya Farasya Sampai Alami Insomnia Gara-Gara Dikhianati Ahmad Assegaf?

Resmi Gugat Cerai, Tasya Farasya Sampai Alami Insomnia Gara-Gara Dikhianati Ahmad Assegaf?

Entertainment | Selasa, 16 September 2025 | 08:18 WIB

5 Potret Golden Black Gourmet: Restoran Mewah Tasya Farasya Mendadak Tutup, Imbas Penggelapan Dana?

5 Potret Golden Black Gourmet: Restoran Mewah Tasya Farasya Mendadak Tutup, Imbas Penggelapan Dana?

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 19:11 WIB

Terkini

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×