Razman Izin Sakit Saat Sidang Putusan Lawan Hotman Paris, Hakim Minta Jaksa Kroscek ke RS Polri

Sumarni | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 23 September 2025 | 11:29 WIB
Razman Izin Sakit Saat Sidang Putusan Lawan Hotman Paris, Hakim Minta Jaksa Kroscek ke RS Polri
Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (13/3/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
  • Sidang putusan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris ditunda lagi karena Razman Arif Nasution absen dengan alasan sakit.
  • Majelis hakim tidak langsung menerima alasan sakit tersebut dan memerintahkan jaksa untuk melakukan verifikasi medis, termasuk second opinion ke RS Polri.
  • Sidang ditunda satu pekan dan dijadwalkan kembali pada Selasa, 30 September 2025.

Suara.com - Sidang pembacaan putusan kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea dengan terdakwa Razman Arif Nasution kembali ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 23 September 2025.

Penundaan sidang untuk kesekian kalinya ini disebabkan oleh kondisi kesehatan advokat berusia 54 tahun tersebut.

Informasi mengenai absennya Razman Arif Nasution disampaikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di awal persidangan.

JPU menyatakan baru menerima pemberitahuan dari penasihat hukum terdakwa pada pagi hari sebelum sidang dimulai.

Pemberitahuan tersebut disertai dengan surat permohonan penundaan sidang, dan beberapa dokumen hasil pemeriksaan medis.

Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Mohon izin, Yang Mulia. Kami mendapat informasi, jadi baru tadi pagi hari ini, baru kami dapatkan informasi dari penasihat hukum terdakwa bahwa terdakwa saat ini tidak bisa hadir dalam keadaan sakit," kata JPU di ruang sidang.

"Di mana kami sudah diberikan oleh penasihat hukum terdakwa yang baru kami terima, ini ada permohonan penundaan sidang yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan juga beberapa hasil pemeriksaan," sambungnya lagi. 

JPU kemudian merinci bahwa bukti medis yang diserahkan meliputi hasil pemeriksaan radiologi, surat hasil pemeriksaan kesehatan, hingga hasil rontgen.

"Di dalam surat tersebut Yang Mulia, ada hasil pemeriksaan radiologi, kemudian ada juga surat hasil pemeriksaan kesehatan per tanggal 22 September, dan juga ada hasil rontgennya. Mohon izin," lanjut jaksa.

Majelis hakim yang telah menerima surat tersebut sebelumnya, mengambil sikap tegas dan tidak langsung mengabulkan surat izin sakit Razman begitu saja.

Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Ketua majelis hakim memerintahkan jaksa untuk melakukan verifikasi mendalam terkait kondisi kesehatan pria yang mendirikan firma hukum RAN Law Firm itu.

Hakim secara spesifik meminta JPU untuk berkoordinasi dengan dokter yang menangani Razman dan jika perlu, meminta second opinion atau pendapat kedua dari Rumah Sakit Bhayangkara Polri.

"Kami perintahkan penuntut umum untuk berkoordinasi dengan dokter yang mengirimkan surat kepada kita pada hari ini, untuk berkoordinasi sejauh mana. Apabila diperlukan, silakan second opinion ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri," tegas hakim.

Penasihat hukum Razman sempat mencoba memberikan penjelasan bahwa dokter yang menangani kliennya menyarankan untuk rawat inap.

Namun, hakim menolak penjelasan tersebut dan kembali menekankan pentingnya verifikasi melalui institusi medis yang netral seperti RS Polri untuk mendapatkan kepastian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Rahasiakan Ijazah Capres dan Cawapres, Hotman Paris: Mau Lindungi Seseorang?

KPU Rahasiakan Ijazah Capres dan Cawapres, Hotman Paris: Mau Lindungi Seseorang?

Entertainment | Kamis, 18 September 2025 | 12:37 WIB

5 Artis Berobat di Mount Elizabeth Singapura, Ada yang Bayar Rp195 Juta per Malam!

5 Artis Berobat di Mount Elizabeth Singapura, Ada yang Bayar Rp195 Juta per Malam!

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 19:00 WIB

Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?

Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?

Video | Jum'at, 12 September 2025 | 19:00 WIB

'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem

'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem

News | Jum'at, 12 September 2025 | 16:34 WIB

Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?

Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?

Entertainment | Jum'at, 12 September 2025 | 14:18 WIB

Pernyataan Menkeu Purbaya Tuai Kritik, Hotman Paris Justru Suka Gayanya

Pernyataan Menkeu Purbaya Tuai Kritik, Hotman Paris Justru Suka Gayanya

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 14:19 WIB

Terkini

Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...

Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan

Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:40 WIB

27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan

27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:20 WIB

Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek

Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik

Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:40 WIB

Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai

Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:20 WIB

Siap-Siap, Bakal Hadir Film Spin-Off Kisah Cinderella

Siap-Siap, Bakal Hadir Film Spin-Off Kisah Cinderella

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil

Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:40 WIB

Sinopsis They Will Kill You: Terjebak Ritual Sekte di Gedung Pencakar Langit

Sinopsis They Will Kill You: Terjebak Ritual Sekte di Gedung Pencakar Langit

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

Sinopsis Final Table: Drakor Baru Hong Hwa Yeon, Ahn Hyo Seop Bakal Jadi Chef

Sinopsis Final Table: Drakor Baru Hong Hwa Yeon, Ahn Hyo Seop Bakal Jadi Chef

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:00 WIB