Tasya Farasya Pernah Kode Orang Ketiga Jadi Penyebab Kekacauan Rumah Tangga

Yohanes Endra Suara.Com
Jum'at, 26 September 2025 | 06:15 WIB
Tasya Farasya Pernah Kode Orang Ketiga Jadi Penyebab Kekacauan Rumah Tangga
Tasya Farasya kode orang ketiga. (Instagram)

"Membebaskan Terdakwa HASAN AHMAD Bin AHMAD oleh karena itu dari segala dakwaan Penuntut Umum tersebut (Vrijspraak). Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari Tahanan seketika setelah Putusan ini diucapkan," bunyi putusan tersebut.

Meski JPU mengajukan kasasi, Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut sehingga Hasan Ahmad tetap terbebas dari tuduhan itu.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI