Gerakan tersebut menuai kritik setelah muncul dugaan bahwa dana donasi turut digunakan untuk menutup utang pribadi Taqy terkait pembelian lahan.
Kuasa hukum Sirhan pun mengingatkan Taqy Malik agar tidak menggunakan isu masjid sebagai tameng untuk meredam sorotan terhadap utang pribadi yang belum diselesaikan.
Meski belum memberikan klarifikasi, unggahan Taqy Malik menjadi sinyal bahwa dia tengah menyiapkan respons publik terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Kontributor : Chusnul Chotimah