"Auranya dukun be lyke," komentar netizen.
"Ya Allah, jadi dukun dia sekarang," timpal lainnya.
Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur ini punya banyak kontroversi. Dia pernah digugat karena dugaan wanprestasi (ingkar janji) terkait investasi batu bara di PT Adhi Partner Perkasa.
Ustaz Yusuf Mansur pernah menjabat komisaris utama, yang kemudian ditawarkan kepada jemaah sekitar tahun 2009.
Investor menuntut pengembalian modal dan keuntungan yang dijanjikan namun tidak pernah terealisasi karena bisnis tersebut macet.
Pada September 2024, Pengadilan Negeri Bogor memutuskan sang ustaz dan pihak terkait lainnya bersalah atas wanprestasi dan dihukum untuk membayar ganti rugi kepada salah satu penggugat bernama Ilis Siti Rohmah senilai sekitar Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar.
Pihak Yusuf Mansur mengajukan banding atas putusan ini.
Dia pernah menghadapi berbagai gugatan perdata lainnya terkait dugaan wanprestasi dalam program investasi yang berbeda.
Izin usaha manajer investasi syariah Paytren, perusahaan miliknya sempat dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena permasalahan dan pelanggaran.
Baca Juga: Wirda Mansur Dituduh Telantarkan 90.000 Orang, Padahal Hukumnya dalam Islam Tidak Main-Main
Kemudian kasus dugaan penggelapan dana dan wanprestasi yang juga pernah bergulir di pengadilan.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah