Terjerat Kasus Narkoba Lagi di dalam Rutan, Ammar Zoni Gagal Ajukan Asimilasi Bebas 2026

Sumarni Suara.Com
Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:36 WIB
Terjerat Kasus Narkoba Lagi di dalam Rutan, Ammar Zoni Gagal Ajukan Asimilasi Bebas 2026
Ammar Zoni saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Ammar Zoni sejatinya berkesempatan menghirup udara bebas di tahun 2026 mendatang setelah menjalani separuh masa hukumannya di penjara.

Namun sayangnya mantan pesinetron itu kini harus mengubur mimpinya untuk bebas setelah ia kembali terlibat kasus narkorba di dalam rutan.

Pada September lalu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengungkapkan bahwa kliennya tersebut sudah bisa mengajukan hak asimilasi pada Januari 2026 setelah statusnya inkrah.

“Yang pertama tentu kami datang ke sana kan menanyakan hak-hak Ammar, karena Ammar ini statusnya sudah inkrah dan napi, begitu statusnya napi tentu ada hak-hak yang melekat sama dia,” kata Jon Mathias dari video yang diunggah kanal YouTube Cumicumi pada 2 September 2025.

Jika tak ada kendala, Ammar Zoni seharusnya sudah bisa mengajukan hak asimilasi di awal tahun depan.

“Setelah kami tengok di register, jadi Ammar ini baru dapat hak-hak yang seperti kami bilang itu pada tanggal 25 Januari 2026. Jadi sejak itu lah Ammar mendapatkan hak-haknya,” kata Jon.

Selaku kuasa hukum, Jon bahkan sudah berencana untuk segera mengajukan hak asimilasi usai satus kliennya inkrah.

Tak hanya itu saja, Ammar Zoni bahkan sudah direncanakan untuk mengajukan remisi Idul Fitri yang tinggal beberapa bulan lagi.

Baca Juga: Ammar Zoni Disebut Jadi Otak Peredaran Narkoba dari Balik Rutan Salemba

“Di situ lah nanti kita akan datang lagi untuk mengajukan hak asimilasi, nanti lebaran kan Februari ya itu kan udah bisa diajukan juga supaya dia mendapatkan remisi Idul Fitri,” ujar Jon.

Alih-alih mendapatkan hak asimilasi dan remisi, Ammar Zoni justru tak kapok dan kembali terjerat di pusaran barang haram yang membuat hidupnya semakin hancur.

Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba (Instagram/kejari.jakpus)
Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba (Instagram/kejari.jakpus)

Tak hanya sebagai pengguna, mantan suami Irish Bella itu diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan Salemba.

Kasus ini pertama kali diungkap melalui unggahan resmi akun Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Oktober 2025.

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” bunyi informasi tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, Ammar Zoni terancam pidana pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI