-
Kasus dugaan pengeroyokan Dimas Anggara tujuh tahun lalu kembali mencuat.
-
Korban mengaku dikeroyok lebih dari sepuluh orang dengan pukulan dan tendangan.
-
Setelah tujuh tahun, kasus tersebut belum juga mendapatkan kejelasan hukum.
Suara.com - Tujuh tahun berlalu, kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Dimas Anggara kembali mencuat. Ini karena korbannya, Fiqih Alamsyah, mendatangi Polsek Cilandak untuk menuntut kejelasan hukum.
Di tengah perjuangannya mencari keadilan, Fiqih Alamsyah kembali membeberkan kronologi yang dialaminya pada 2017 silam.
Menurut Fiqih Alamsyah, insiden tersebut bukanlah perkelahian biasa. Melainkan sebuah pengeroyokan yang melibatkan banyak orang.
"Rame ya, dulu rame ya, di atas 10 orang lah ya," ungkap Fiqih Alamsyah saat ditemui di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Situasi saat itu digambarkan sangat riuh dan tidak terkendali, membuatnya tak berdaya menghadapi kerumunan massa.
"Itu rame banget sih. Kondisinya sangat rame dan malam sampai dini hari ya, sampai jam 2," sambungnya, mempertegas suasana kejadian.

Lebih lanjut, Fiqih Alamsyah juga merinci bentuk kekerasan fisik yang diterimanya dalam insiden tersebut.
Ia mengaku tidak hanya dipukul, tetapi juga ditendang oleh para pelaku yang mengerubunginya.
"Iya, pengeroyokan itu ada pemukulan, ada penendangan, segala macem. Banyak lah," tutur Fiqih Alamsyah.
Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Intip Beda Gaya Parenting Pasha Ungu dan Dimas Anggara
Rentetan kekerasan tersebut menjadi bukti kuat yang ia bawa dalam laporannya ke pihak kepolisian tujuh tahun lalu.
Sayangnya, hingga kini laporan tersebut seolah menguap tanpa ada perkembangan yang signifikan. Hal itu memaksa Fiqih Alamsyah untuk kembali bersuara dan mengingatkan publik serta aparat penegak hukum akan kasus yang menimpanya.
Namun setelah datang, ia belum mendapatkan jawaban yang puas.
"Kesimpulannya sampai sekarang belum ada kelanjutan ke depannya seperti apa. Tidak ada kejelasan, gitu," sambungnya.