Pledoi Nikita Mirzani: Polisi dan Jaksa Main Kotor, Kini Cuma Berharap ke Hakim

Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Pledoi Nikita Mirzani: Polisi dan Jaksa Main Kotor, Kini Cuma Berharap ke Hakim
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara
  • Nikita Mirzani kini cuma berharap pada hakim agar membebaskannya
  • Nikita Mirzani tuding polisi dan jaksa 'bermain' di kasusnya

Suara.com - Nikita Mirzani membuat pernyataan mengejutkan dalam sidang pembacaan pledoi dalam kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2025.

Nikita menduga ada praktik kotor dalam proses hukumnya.

Nikita Mirzani merasa diperlakukan tidak adil sejak tingkat penyelidikan dan penyidikan di kepolisian hingga proses di kejaksaan. Karena itu, ia melaporkan hal ini ke KPK.

“Saya diperlakukan tidak adil... Dan bahkan saya menduga ada dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi seperti yang sudah saya laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegas Nikita.

Karena merasa tak lagi percaya pada aparat penegak hukum lain, Nikita Mirzani kini menggantungkan seluruh nasibnya pada kebijaksanaan majelis hakim.

Ia menyebut hakim sebagai "wakil Tuhan di muka bumi" dan menjadi satu-satunya harapan yang tersisa baginya untuk mendapatkan keadilan.

“Tidak ada lagi harapan saya terhadap aparat penegak hukum lain selain berharap kepada Bapak Hakim Yang Mulia selaku wakil Tuhan di muka bumi ini,” ujarnya pasrah.

Di akhir pembelaannya, Nikita Mirzani kembali menegaskan bahwa dirinya bukanlah seorang penjahat, apalagi pelaku tindak pidana pencucian uang.

"Saya bukan penjahat apalagi pelaku kejahatan pencucian uang," kata Nikita Mirzani.

Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan, Nikita Mirzani Keras Tuding Reza Gladys Bikin Rekayasa Kasus

Karena itu, Niki, begitu sang artis akrab disapa memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Untuk itu saya mohon kepada Bapak Hakim Yang Mulia agar segera membebaskan saya karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan,” pungkasnya.

Nikita Mirzani sebelumnya dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa menilai Nikita telah terbukti secara sah melakukan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Niki juga dinilai melakukan TPPU dari uang hasil pemerasan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI