Bacakan Nota Pembelaan, Nikita Mirzani Keras Tuding Reza Gladys Bikin Rekayasa Kasus

Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:54 WIB
Bacakan Nota Pembelaan, Nikita Mirzani Keras Tuding Reza Gladys Bikin Rekayasa Kasus
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara
  • Nikita Mirzani bersikeras kasusnya adalah rekayasa Reza Gladys
  • Nikita Mirzani berharap majelis hakim memandang kasusnya dengan cara berbeda

Suara.com - Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanas saat Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pledoi.

Dengan nada tegas, Nikita Mirzani melancarkan serangan balik yang menuding Reza Gladys, selaku pelapor yang menjadi dalang di balik kasus.

"Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku-ngaku menjadi korban," ujar Nikita Mirzani di hadapan majelis hakim, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Ibu tiga anak ini melanjutkan, tudingannya dengan lebih keras dan tanpa keraguan sedikit pun.

"Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya," sambungnya dengan suara mantap.

Pledoi ini dibacakan sebagai respons atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Nikita Mirzani dinilai JPU terbukti melakukan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Korbannya adalah Reza Gladys.

Melalui pembelaannya, artis 39 tahun ini berharap majelis hakim dapat melihat kasus ini dari sudut pandang yang berbeda.

Ia berupaya membuktikan bahwa seluruh proses hukum yang menimpanya adalah hasil dari sebuah rekayasa yang merugikan dirinya dan keluarganya.

Baca Juga: Bacakan Pledoi, Pihak Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Berbeda dengan Keterangan Saksi

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI