Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatannya ke Reza Gladys Rp 224 Miliar Luntur?

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 09:47 WIB
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatannya ke Reza Gladys Rp 224 Miliar Luntur?
Nikita Mirzani [Instagram]
baca 10 detik
  • Nikita Mirzani hadapi tuntutan pidana sambil melayangkan gugatan perdata.

  • Tuntutan pidana tidak secara otomatis menggugurkan proses gugatan perdata.

  • Gugatan perdata Nikita dinilai lemah karena melaporkan kejahatan adalah hak.

Suara.com - Nikita Mirzani tengah menghadapi tuntutan 11 tahun penjara atas dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys.

Di tengah bergulirnya kasus pidana tersebut, Nikita Mirzani juga melayangkan gugatan perdata terhadap Reza Gladys. 

Tak tanggung-tanggung, ibu tiga anak itu menuntut ganti rugi sebesar Rp224 miliar atas dasar perbuatan melawan hukum.

Dua kasus yang berjalan beriringan ini menimbulkan pertanyaan besar di benak publik. 

Apakah dengan adanya tuntutan pidana, gugatan perdata yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani akan otomatis gugur?

Pengamat hukum Deolipa Yumara memberikan pandangannya. Menurutnya, tuntutan pidana tidak serta-merta menggugurkan proses gugatan perdata yang sedang berjalan.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Enggak juga. Gugatannya jalan terus," ujar Deolipa Yumara ditemui di Depok, Jawa Barat pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Kendati demikian, Deolipa Yumara menilai, isi gugatan perdata Nikita Mirzani tergolong lemah. 

"Kenapa (lemah)? Karena gugatan yang sekarang ini kan perbuatan melawan hukum, yang digugat adalah Reza Gladys. Kenapa digugat? Karena dia melaporkan Nikita Mirzani," kata Deolipa memulai penjelasan.

baca juga

Sementara itu, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani karena adanya tindak pidana dugaan pemerasan.

Dalam Undang-undang pun, Reza Gladys diperbolehkan dan berhak melaporkan hal yang merugikan dirinya ke pihak berwajib.

"Nah, sementara seseorang melaporkan seseorang dengan dugaan tindak pidana itu adalah hak, dalam hukum diperbolehkan, karena hak dilindungi oleh undang-undang. Jadi, nggak bisa dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Pilu Nikita Mirzani: Dipisah dari Anak Secara Zalim, Tak Bisa Temani Saat Sakit

Curhat Pilu Nikita Mirzani: Dipisah dari Anak Secara Zalim, Tak Bisa Temani Saat Sakit

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Pledoi Nikita Mirzani: Polisi dan Jaksa Main Kotor, Kini Cuma Berharap ke Hakim

Pledoi Nikita Mirzani: Polisi dan Jaksa Main Kotor, Kini Cuma Berharap ke Hakim

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:37 WIB

Bacakan Nota Pembelaan, Nikita Mirzani Keras Tuding Reza Gladys Bikin Rekayasa Kasus

Bacakan Nota Pembelaan, Nikita Mirzani Keras Tuding Reza Gladys Bikin Rekayasa Kasus

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:54 WIB

Bacakan Pledoi, Pihak Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Berbeda dengan Keterangan Saksi

Bacakan Pledoi, Pihak Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Berbeda dengan Keterangan Saksi

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:23 WIB

Nikita Mirzani Bikin Jumat Berkah di Penjara, Singgung Kematian dan Alam Barzah

Nikita Mirzani Bikin Jumat Berkah di Penjara, Singgung Kematian dan Alam Barzah

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:50 WIB

Terkini

Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi

Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:44 WIB

Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia

Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:40 WIB

5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif

5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:40 WIB

Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa

Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review

Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong

5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian

Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:31 WIB

Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul

Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:30 WIB

5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit

5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:28 WIB

Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya

Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:26 WIB

×