Nikita Mirzani Bikin Jumat Berkah di Penjara, Singgung Kematian dan Alam Barzah

Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Nikita Mirzani Bikin Jumat Berkah di Penjara, Singgung Kematian dan Alam Barzah
Nikita Mirzani saat menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Baca 10 detik
  • Di penjara, Nikita Mirzani rutin mentraktir makanan untuk penghuni rutan.

  • Aksi ini dilakukannya sebagai bekal kematian dan untuk mengharapkan doa.

  • Selain kegiatan positif, ia mengaku kebiasaan bergosipnya tidak bisa hilang.

Suara.com - Di tengah proses hukum berat yang menjeratnya, Nikita Mirzani mengungkapkan sisi lain kehidupannya di penjara.

Alih-alih meratapi nasib, ia justru rutin menggelar kegiatan sosial, 'Jumat Berkah'.

Jumat Berkah yang dimaksud adalah dengan Nikita Mirzani mentraktir  penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Saat ditanya alasannya, Nikita Mirzani memberikan jawaban mendalam.

Nikita Mirzani menyinggung soal kematian dan bekalnya kelak.

“Sampai sekarang masih (beliin makanan buat penghuni rutan Pondok Bambu). Karena kita enggak tahu kapan matinya ya kan? Jadi harus berbuat baik," ujar Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Biar doa-doa dari rakyat-rakyat ini kan. Yang katanya gue meresahkan, yang mendoakan gue nanti di Alam barzah,” imbuhnya.

Ibu tiga anak ini memastikan bahwa aksi berbagi tersebut bukan sekadar kegiatan sesaat. Melainkan sebuah rutinitas yang ia jalankan setiap pekannya di dalam rutan.

“Tiap Jumat. Iya, Jumat berkah iya,” katanya singkat, mengonfirmasi konsistensinya.

Baca Juga: Terjebak TPPU Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Ini Bukan Pidana, Tapi...

Kendati demikian, Nikita Mirzani tetaplah sosok yang ceplas-ceplos. 

Selain mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti mengaji, menjahit, dan membuat kerajinan tangan, ia dengan jujur mengakui ada satu kebiasaan yang tak bisa ia hilangkan

“Tetap gibah jalan, itu enggak bisa bohong, iya. Iya gosip-gosip baru aja (gue update dari rutan),” tutur Nikita sambil tertawa.

Saat ini, Nikita Mirzani tengah menghadapi tuntutan serius dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Jika denda tersebut tidak dapat dipenuhi, ia terancam hukuman subsider penjara selama enam bulan.

Kasus ini bermula dari laporan dr. Reza Gladys atas dugaan pemerasan yang menyeret nama Nikita dan asistennya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI