Baca 10 detik
- Lisa Mariana dijadwalkan diperiksa pada hari ini
- Lisa Mariana absen dengan alasan sakit
- Lisa Mariana kepergok live TikTok
Lisa Mariana kemudian dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.
Johnboy Nababan pub telah mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan atas nama kliennya.
"Kita sudah sampaikan. Untuk di-reschedule kembali di minggu depan, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 sampai tanggal 24," terang Johnboy Nababan.