Jaksa Patahkan Pembelaan Nikita Mirzani, Sebut Sang Artis Tak Kompeten Bicara Kesehatan Kulit

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Senin, 20 Oktober 2025 | 18:05 WIB
Jaksa Patahkan Pembelaan Nikita Mirzani, Sebut Sang Artis Tak Kompeten Bicara Kesehatan Kulit
Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Nikita Mirzani kembali menjalani sidang dengan agenda replik, tanggapan dari jaksa atas duplik sang artis.
  • Dalam agenda replik, jaksa menyebut Nikita tidak memiliki kompetensi untuk berbicara mengenai kesehatan kulit kepada publik, karena dia seorang artis.
  • Jaksa beranggapan bahwa klaim Nikita yang ingin melakukan edukasi kesehatan kulit, hanyalah bagian dari keahliannya berakting.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara telak menolak nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan oleh Nikita Mirzani selaku terdakwa.

Dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), JPU tetap pada tuntutan mereka dan justru melancarkan serangan balik yang menganggap ulasan produk kecantikan versi Nikita Mirzani hanyalah bagian dari akting.

JPU meyakini ada sosok "sutradara" yang mengarahkan sang artis untuk memberikan penilaian buruk terhadap produk yang menjadi pokok perkara.

Menurut JPU, Nikita Mirzani sama sekali tidak memiliki kompetensi untuk berbicara mengenai kesehatan kulit kepada publik.

"Bahwa terdakwa Nikita Mirzani tidak mempunyai kedudukan hukum dan keahlian dalam melakukan edukasi tentang kesehatan kulit," ujar JPU dalam sidang.

Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Pembelaan Nikita Mirzani dipatahkan jaksa dan menyebut sang artis tak berkompeten bicara kesehatan kulit.  [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Argumentasi tersebut didasarkan jaksa pada pengakuan Nikita Mirzani sendiri yang berprofesi sebagai seorang artis.

"Hal ini disampaikan karena terdakwa Nikita Mirzani, sesuai pengakuannya, adalah seorang artis," kata JPU lagi.

JPU kemudian mengelaborasi bahwa keahlian utama seorang artis adalah seni peran yang bertujuan untuk menghibur.

"Maka, kemampuan dan keahlian seorang artis adalah dalam dunia akting yaitu seni yang bertujuan untuk menghibur atau menyampaikan cerita melalui peran yang disimulasikan, dengan melibatkan perbuatan berpura-pura," imbuh JPU.

baca juga

Seni peran tersebut, lanjut JPU, dilakoni untuk membuat penonton percaya pada sebuah cerita fiksi yang telah disepakati sebelumnya dengan seorang sutradara.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Pembelaan Nikita Mirzani dipatahkan jaksa dan menyebut sang artis tak berkompeten bicara kesehatan kulit.  [Suara.com/Adiyoga Priyambodo] [Suara.com/Rena Pangesti]

"Untuk membuat penonton percaya pada cerita yang disajikan dalam konteks fiksi yang telah disepakati dengan sutradara," ucap JPU.

Oleh karena itu, JPU beranggapan bahwa klaim perempuan berusia 39 tahun itu yang ingin melakukan edukasi kesehatan kulit, hanyalah bagian dari keahliannya berakting.

"Jadi kalau ada seorang artis yang mengatakan dirinya melakukan edukasi kesehatan kulit, maka penuntut umum beranggapan hal tersebut masuk dalam keahliannya yaitu akting yang disepakati terlebih dahulu dengan sutradara," tutur JPU.

Dalam analogi JPU, sosok sutradara inilah yang menjadi pemeran utama dalam menghubungkan setiap peristiwa sesuai skenario yang telah dirancang.

"Di mana seorang sutradara berperan sebagai mewujudkan naskah menjadi sebuah karya audiovisual. Sutradara juga sebagai pemeran utama yang menghubungkan peristiwa sesuai dengan skenario," kata JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuek Hadapi Sidang, Nikita Mirzani Malah Pamer Rambut Baru: Namanya I Wake Up Like This

Cuek Hadapi Sidang, Nikita Mirzani Malah Pamer Rambut Baru: Namanya I Wake Up Like This

Entertainment | Senin, 20 Oktober 2025 | 14:56 WIB

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatannya ke Reza Gladys Rp 224 Miliar Luntur?

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatannya ke Reza Gladys Rp 224 Miliar Luntur?

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 09:47 WIB

Curhat Pilu Nikita Mirzani: Dipisah dari Anak Secara Zalim, Tak Bisa Temani Saat Sakit

Curhat Pilu Nikita Mirzani: Dipisah dari Anak Secara Zalim, Tak Bisa Temani Saat Sakit

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Pledoi Nikita Mirzani: Polisi dan Jaksa Main Kotor, Kini Cuma Berharap ke Hakim

Pledoi Nikita Mirzani: Polisi dan Jaksa Main Kotor, Kini Cuma Berharap ke Hakim

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:37 WIB

Bacakan Nota Pembelaan, Nikita Mirzani Keras Tuding Reza Gladys Bikin Rekayasa Kasus

Bacakan Nota Pembelaan, Nikita Mirzani Keras Tuding Reza Gladys Bikin Rekayasa Kasus

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:54 WIB

Nikita Mirzani Berhijab di Sidang, Alasan di Baliknya Bikin Kaget

Nikita Mirzani Berhijab di Sidang, Alasan di Baliknya Bikin Kaget

Video | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:05 WIB

Terkini

Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi

Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:44 WIB

Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia

Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:40 WIB

5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif

5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:40 WIB

Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa

Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review

Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong

5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:35 WIB

Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian

Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:31 WIB

Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul

Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:30 WIB

5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit

5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:28 WIB

Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya

Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:26 WIB

×