Cuek Hadapi Sidang, Nikita Mirzani Malah Pamer Rambut Baru: Namanya I Wake Up Like This

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Senin, 20 Oktober 2025 | 14:56 WIB
Cuek Hadapi Sidang, Nikita Mirzani Malah Pamer Rambut Baru: Namanya I Wake Up Like This
Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU dengan santai tanpa persiapan khusus.

  • Penampilannya mencuri perhatian karena gaya rambut unik yang ia sebut “I Wake Up Like This”.

  • Ia tetap percaya diri dan menolak semua tuduhan dalam pleidoinya, menunjukkan sikap tenang di tengah proses hukum.

Suara.com - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 20 Oktober 2025.

Artis kontroversial ini hadir untuk mendengarkan agenda pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) yang ia sampaikan sebelumnya.

Penampilan Nikita Mirzani kali ini sontak mencuri perhatian awak media yang telah menantinya.

Ibu tiga anak ini tampil percaya diri dengan gaya rambut baru yang unik dan berbeda dari biasanya.

Saat ditanya mengenai gaya rambutnya yang baru, ia memberikan jawaban yang santai dan jenaka.

Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Iya, ini namanya 'I Wake Up Like This' ya," kata Nikita.

Bukan hanya penampilannya, sikap yang ditunjukkan oleh perempuan berusia 39 tahun ini juga menjadi sorotan.

Menghadapi sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys, ia justru terlihat sangat santai.

Sikap tenangnya itu tergambar jelas dari jawabannya saat disinggung mengenai persiapan jelang sidang.

baca juga

"Nggak ada persiapan apa-apa," tutur Nikita.

Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani jelang sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys dan kasus TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ia bahkan mengaku tidak melakukan persiapan sama sekali dan justru merasa mengantuk.

"Boro-boro persiapan, gue ngantuk," lanjut sang artis.

Sidang kali ini merupakan babak kelanjutan dari proses hukum yang telah berjalan beberapa waktu.

Sebelumnya, dalam sidang pembacaan pleidoi, Nikita Mirzani dengan tegas menolak semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Perempuan kelahiran 17 Maret 1986 itu memang dikenal kerap berganti-ganti gaya di setiap persidangan yang dijalaninya, seolah menunjukkan bahwa tekanan hukum tidak memengaruhi ekspresi dirinya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatannya ke Reza Gladys Rp 224 Miliar Luntur?

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatannya ke Reza Gladys Rp 224 Miliar Luntur?

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 09:47 WIB

Curhat Pilu Nikita Mirzani: Dipisah dari Anak Secara Zalim, Tak Bisa Temani Saat Sakit

Curhat Pilu Nikita Mirzani: Dipisah dari Anak Secara Zalim, Tak Bisa Temani Saat Sakit

Entertainment | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Pledoi Nikita Mirzani: Polisi dan Jaksa Main Kotor, Kini Cuma Berharap ke Hakim

Pledoi Nikita Mirzani: Polisi dan Jaksa Main Kotor, Kini Cuma Berharap ke Hakim

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:37 WIB

Bacakan Nota Pembelaan, Nikita Mirzani Keras Tuding Reza Gladys Bikin Rekayasa Kasus

Bacakan Nota Pembelaan, Nikita Mirzani Keras Tuding Reza Gladys Bikin Rekayasa Kasus

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:54 WIB

Bacakan Pledoi, Pihak Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Berbeda dengan Keterangan Saksi

Bacakan Pledoi, Pihak Nikita Mirzani Sebut Tuntutan Jaksa Berbeda dengan Keterangan Saksi

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:23 WIB

Nikita Mirzani Bikin Jumat Berkah di Penjara, Singgung Kematian dan Alam Barzah

Nikita Mirzani Bikin Jumat Berkah di Penjara, Singgung Kematian dan Alam Barzah

Entertainment | Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:50 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×