Ngemis ke Hakim, Ammar Zoni Ngotot Dihadirkan Langsung di Sidang: Pemberitaan Saya Tak Sesuai Fakta!

Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:14 WIB
Ngemis ke Hakim, Ammar Zoni Ngotot Dihadirkan Langsung di Sidang: Pemberitaan Saya Tak Sesuai Fakta!
Ammar Zoni ditempatkan di ruang khusus di Lapas Nusakambangan (Instagram)
Baca 10 detik
  • Ammar Zoni bersikukuh agar dirinya dan 5 tahanan lainnya dihadirkan di persidangan.
  • Alasannya karena pemberitaan kasus narkoba terbarunya tidak sesuai dengan fakta.
  • Dia pun berjanji akan membuka semua fakta jika hakim mengabulkan permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di persidangan. 

Suara.com - Aktor Ammar Zoni ngotot agar dirinya dan lima tahanan lain bisa dihadirkan secara langsung di persidangan kasus barunya, terkait peredaran narkoba di rumah tahanan (Rutan), Salemba, Jakarta Pusat. Ammar Zoni mengatakan bahwa sudah pernah menjalani sidang secara daring dan hasilnya tidak sesuai dengan apa yang semestinya.

Pernyataan itu disampaikan Ammar Zoni dalam sidang perdana yagn digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus.

"Kami mohon dihadirkan secara luring," kata Ammar Zoni pada saat sebelum pembacaan dakwaan di PN Jakpus, Kamis.

Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni mengaku akan membeberkan semua fakta jika permohonannya untuk dihadirkan secara langsung bisa dikabulkan oleh majelis hakim. 

"Semua sepakat untuk bisa 'offline' (luring). Kami akan memberikan apa pun, karena kalau di PN maka akan kami buka semua," ujarnya.

Ammar Zoni mengaku bahwa pemberitaan terhadap dirinya semua tidak sesuai fakta dan untuk itu dia berharap bisa memulihkan nama besarnya.

"Karena menurut saya pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya. Saya membawa nama, kami ingin dihadirkan secara 'offline', agar semua bisa melihat," katanya.

Sidang Daring

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menggelar sidang perdana Ammar Zoni dan kawan-kawan secara daring karena para terdakwa saat ini berada di Lapas Nusakambangan.

Baca Juga: Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih

"Sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum," kata Hakim Ketua PN Jakarta Pusat Dwi Elyarahma Sulistiyowati di Jakarta, Kamis, saat membuka sidang perdana dengan agenda dakwaan.

Tampak, sidang dengan agenda dakwaan kepada Ammar Zoni dan lainnya sedang berlangsung dan sidang dimulai digelar sejak pukul 10.20 WIB.

Keenam terdakwa tidak hadir secara langsung di ruang sidang, mereka mengikuti sidang perdana melalui sambungan zoom atau daring.

Pada sidang kali ini, hanya ada penasihat hukum dari terdakwa Ammar Zoni, sementara lainnya diberikan bantuan hukum, karena ancaman pidana lebih dari 15 tahun.

"Ini hanya ada penasihat hukum dari terdakwa enam (Ammar Zoni), untuk itu kami tunjuk penasihat hukum bagi terdakwa lainnya," kata hakim.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI