Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!

Yohanes Endra

Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:26 WIB
Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!
Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan (Instagram/bennysimanjuntak_)

Suara.com - Jonathan Frizzy alias Ijonk telah diputuskan akan menjalani masa hukuman delapan bulan penjara.

Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Ijonk dinyatakan bersalah karena terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat keras yang terkandung dalam vape.

Menanggapi vonis tersebut, Jonathan Frizzy mengaku sebenarnya tidak terima.

"Satu bulan pun enggak cocok sebenarnya gitu," ujar Ijonk setelah persidangan.

Dalam kesempatan yang sama, Jonathan Frizzy juga mengungkap rencananya setelah bebas.

Meski tak menyebutnya secara blak-blakan, Ijonk kemungkinan akan segera menikahi Ririn Dwi Ariyanti.

"Nanti ke depannya saya mau melangsungkan suatu acara yang bahagia juga," tutur mantan suami Dhena Devanka itu.

baca juga

Di sisi lain, Benny Simanjuntak paman Jonathan Frizzy tidak terlihat di persidangan dengan agenda pembacaan vonis tersebut.

Sebagaimana diketahui, Benny selama ini selalu pasang badan untuk Ijonk, mulai dari kasus perceraian hingga penyalahgunaan obat keras baru-baru ini.

Postingan Benny Simanjuntak melalui Instagram Story setelah Ijonk divonis delapan bulan pun tak terduga.

Bukan ucapan rasa syukur atau tidak terima dengan vonis yang diberikan kepada Ijonk, Benny justru mengomel.

"Harusnya bersyukur. Bukan malah menyalah-nyalahkan. Makanya cari teman yang bener!" tulis Benny pada Rabu, 22 Oktober 202.

Sindiran tersebut kemungkinan untuk Jonathan Frizzy lantaran kasus penyalahgunaan obat keras ini melibatkan teman.

Pada Agustus 2025, Benny Simanjuntak pernah menyatakan bahwa Ijonk kemungkinan dijebak salah satu temannya.

Benny Simanjuntak Diduga Sindir Ijonk Salah Pilih Teman

Benny Simanjuntak Diduga Sindir Ijonk Salah Pilih Teman
Benny Simanjuntak Diduga Sindir Ijonk Salah Pilih Teman

Jonathan Frizzy pun mengaku baru tahu dan mengonsumsi vape mengandung zat etomidate setelah dikenalkan temannya yang bernama Evan.

Selanjutnya, Benny Simanjuntak juga menyinggung reaksi orang bodoh dan orang berakal ketika dinasihati.

"Jangan menasehati orang bodoh karena dia akan membencimu. Nasehatilah orang berakal karena dia akan mencintaimu," tutup Benny.

Sebagai informasi, Jonathan Frizzy ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Mei 2025.

Ijonk bahkan langsung ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan aktif dalam berkomunikasi dengan bandar, menyediakan kurir untuk distribusi, hingga mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan zat etomidate.

Ijonk pun disebut menjadi inisiator pembuatan grup WhatsApp untuk mengatur dan membahas teknis penyelundupan. Bagaimana pendapatmu?

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate

Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate

Your Say | Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:27 WIB

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:05 WIB

Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Entertainment | Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

Tok! Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Berisi Obat Keras

Tok! Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Berisi Obat Keras

Entertainment | Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:04 WIB

Ririn Dwi Ariyanti Jenguk Jonathan Frizzy di Penjara, Ini yang Dibawanya

Ririn Dwi Ariyanti Jenguk Jonathan Frizzy di Penjara, Ini yang Dibawanya

Video | Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:05 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×