-
Nikita Mirzani menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di PN Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025.
-
Ia dan tim kuasa hukumnya optimistis akan bebas, dengan dukungan penuh dari keluarga dan sahabat.
-
Dalam surat terbuka kepada hakim dan Presiden, Nikita menegaskan dirinya korban kriminalisasi dan berharap putusan yang adil.
Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani akan menghadapi momen penentuan nasibnya dalam sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sidang pembacaan amar putusan itu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menjelang vonis krusial tersebut, perempuan berusia 39 tahun itu sempat menunjukkan keyakinan tingkat tinggi bahwa dirinya akan terbebas dari segala jerat hukum.
“100 persen (yakin bebas),” kata Nikita usai sidang pekan lalu.
Keyakinan Nikita bukan tanpa dasar, sebab ia merasa fakta-fakta yang terungkap selama persidangan seharusnya berpihak kepadanya.
![Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/02/15325-nikita-mirzani.jpg)
“Kalau lihat dari fakta persidangan kan harusnya, harusnya bebas. Tapi ya, nggak tahu kan. Nanti hakim yang mulia menentukan,” ucapnya.
Kesiapan mental Nikita turut diamini oleh tim kuasa hukumnya, yang menyatakan sang klien sangat siap mendengarkan putusan hakim.
"Alhamdulillah, Niki sudah sangat siap menghadapi sidang," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara saat dikonfirmasi pagi ini.
Dukungan moral juga dipastikan akan mengalir deras untuknya di ruang sidang, dengan kehadiran keluarga dan para sahabat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tuduh JPU Karang Cerita Fiktif, Tak Merasa Suruh Mail Ancam dan Peras Reza Gladys
"Insya Allah, sahabat, teman, keluarga akan datang," ucap Usman.
Namun, di tengah optimisme yang membara, Nikita juga menyiratkan kegelisahannya melalui sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Majelis Hakim hingga Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kedua surat, ia menegaskan posisinya sebagai korban kriminalisasi, yang hanya berusaha menyuarakan kejujuran atas ulasan sebuah produk kecantikan dari Reza Gladys.
Surat itu menjadi curahan hati sekaligus harapan terbesarnya, agar palu keadilan diketuk dengan nurani dan kebijaksanaan.
“Saya menaruh harapan dan doa kepada Allah SWT dan bapak Yang Mulia Majelis Hakim yang arif dan bijaksana sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini, yang memeriksa, mengadili dan memutuskan, bahwa cahaya keadilan tidak akan pernah padam,” tutup Nikita Mirzani.