Sidang Putusannya Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani Optimis Divonis Bebas

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:09 WIB
Sidang Putusannya Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani Optimis Divonis Bebas
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
baca 10 detik
  • Nikita Mirzani menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan TPPU di PN Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025.

  • Ia dan tim kuasa hukumnya optimistis akan bebas, dengan dukungan penuh dari keluarga dan sahabat.

  • Dalam surat terbuka kepada hakim dan Presiden, Nikita menegaskan dirinya korban kriminalisasi dan berharap putusan yang adil.

Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani akan menghadapi momen penentuan nasibnya dalam sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sidang pembacaan amar putusan itu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menjelang vonis krusial tersebut, perempuan berusia 39 tahun itu sempat menunjukkan keyakinan tingkat tinggi bahwa dirinya akan terbebas dari segala jerat hukum.

“100 persen (yakin bebas),” kata Nikita usai sidang pekan lalu.

Keyakinan Nikita bukan tanpa dasar, sebab ia merasa fakta-fakta yang terungkap selama persidangan seharusnya berpihak kepadanya.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

“Kalau lihat dari fakta persidangan kan harusnya, harusnya bebas. Tapi ya, nggak tahu kan. Nanti hakim yang mulia menentukan,” ucapnya.

Kesiapan mental Nikita turut diamini oleh tim kuasa hukumnya, yang menyatakan sang klien sangat siap mendengarkan putusan hakim.

"Alhamdulillah, Niki sudah sangat siap menghadapi sidang," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara saat dikonfirmasi pagi ini.

Dukungan moral juga dipastikan akan mengalir deras untuknya di ruang sidang, dengan kehadiran keluarga dan para sahabat.

baca juga

"Insya Allah, sahabat, teman, keluarga akan datang," ucap Usman.

Namun, di tengah optimisme yang membara, Nikita juga menyiratkan kegelisahannya melalui sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Majelis Hakim hingga Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kedua surat, ia menegaskan posisinya sebagai korban kriminalisasi, yang hanya berusaha menyuarakan kejujuran atas ulasan sebuah produk kecantikan dari Reza Gladys.

Surat itu menjadi curahan hati sekaligus harapan terbesarnya, agar palu keadilan diketuk dengan nurani dan kebijaksanaan.

“Saya menaruh harapan dan doa kepada Allah SWT dan bapak Yang Mulia Majelis Hakim yang arif dan bijaksana sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini, yang memeriksa, mengadili dan memutuskan, bahwa cahaya keadilan tidak akan pernah padam,” tutup Nikita Mirzani. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Kasus Pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Sidang Vonis Digelar Hari Ini

Perjalanan Kasus Pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Sidang Vonis Digelar Hari Ini

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:26 WIB

Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor

Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor

Entertainment | Senin, 27 Oktober 2025 | 17:42 WIB

Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis

Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis

Entertainment | Senin, 27 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?

Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?

Entertainment | Senin, 27 Oktober 2025 | 10:12 WIB

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok

Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok

Entertainment | Senin, 27 Oktober 2025 | 08:27 WIB

Rindu Tidur Bareng Anak, Nikita Mirzani Berharap Divonis Bebas

Rindu Tidur Bareng Anak, Nikita Mirzani Berharap Divonis Bebas

Entertainment | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 12:07 WIB

Terkini

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

×