Nafa Urbach Tetap Dihukum MKD, Dianggap Kurang Peka Jadi Wakil Rakyat

Rabu, 05 November 2025 | 15:21 WIB
Nafa Urbach Tetap Dihukum MKD, Dianggap Kurang Peka Jadi Wakil Rakyat
Nafa Urbach. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Nafa Urbach resmi dinonaktifkan sebagai anggota dewan selama tiga bulan.

  • Sanksi diberikan karena ucapannya dinilai kurang peka kondisi sosial masyarakat.

  • MKD menilai Nafa Urbach tidak memiliki niat buruk atau melecehkan.

Suara.com - Nasib Nafa Urbach sebagai anggota dewan akhirnya menemui kepastian.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi menjatuhkan sanksi penonaktifan selama tiga bulan kepada politisi Partai NasDem tersebut.

Wakil Ketua MKD, Imran Amin, yang memimpin jalannya sidang, membeberkan pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan tersebut.

MKD menilai, Nafa Urbach sejatinya tidak memiliki niat buruk. Majelis hakim bahkan berpendapat, kemarahan publik yang meluas terhadapnya juga dipicu hoaks soal anggota dewan berjoget karena kenaikan gaji.

"Mahkamah berpendapat bahwa tidak terlihat niat teradu dua, Nafa Urbach untuk menghina atau melecehkan siapapun," kata Imran Amin dalam sidang yang digelar di Gedung DPR, Rabu, 5 November 2025.

Namun, fakta tersebut tidak serta-merta meloloskannya dari sanksi. 

Nafa Urbach (Instagram)
Nafa Urbach (Instagram)

Terlepas dari isu hoaks, Nafa Urbach sebagai pejabat publik telah melakukan kesalahan lain yang dianggap melanggar etika.

Kesalahan fatal Nafa Urbach adalah pernyataannya di ruang publik.

Ucapannya dinilai kurang sensitif dan tidak peka terhadap kondisi sosial masyarakat yang diwakilinya.

Baca Juga: Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!

"Namun demikian, Nafa Urbach harus berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dimuka umum. Harus lebih peka dalam melihat situasi dan konteks kondisi sosial," tegas Imran.

Atas dasar pertimbangan inilah, MKD secara bulat memutuskan bahwa Nafa Urbach terbukti melakukan pelanggaran.

"Menyatakan teradu dua, Nafa Indria Urbach, terbukti melanggar kode etik," ujarnya.

Sebagai konsekuensinya, Nafa Urbach harus menerima sanksi berupa penonaktifan sementara dari jabatannya sebagai anggota dewan selama tiga bulan ke depan.

"Menyatakan teradu dua, Nafa Urbach, nonaktif selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasdem," tutup Imran Amin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI