MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 05 November 2025 | 12:27 WIB
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif (Screenshot)
baca 10 detik
  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang pembacaan putusan bagi lima anggota DPR nonaktif yang diduga melanggar etik.
  • Sidang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB dan dihadiri langsung oleh sejumlah anggota, termasuk Uya Kuya, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, serta Nafa Urbach.
  • Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, membenarkan agenda putusan ini setelah sebelumnya MKD mendengar keterangan saksi dan ahli.

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR RI nonaktif, Rabu (5/11/2025). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan putusan. 

Hal itu dibenarkan oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi awak media. 

"Iya benar (hari ini sidang putusan)," kata Nazaruddin kepada wartawan, Rabu. 

Sementara itu berdasarkan pantauan suara.com, tampak sidang ini sudah mulai digelar sejak pukul 10.30 WIB. 

Sidang ini sendiri tampak menghadirkan langsung para anggota DPR RI nonaktif diantaranya Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Ahmad Sahroni, hingga Nafa Urbach. 

Mereka tampak hadir dengan pakaian rapih Pakaian Sipil Lengkap atau PSL. 

Sidang pembacaan putusan ini menjadi puncak dari rangkaian panjang proses etik yang telah berlangsung beberapa minggu terakhir.

Sebelumnya, MKD telah menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli, termasuk klarifikasi dari para teradu. Hasil dari proses itu kemudian menjadi dasar bagi majelis MKD dalam menentukan sanksi atau rekomendasi yang akan dijatuhkan.

Kekinian majelis hakim MKD sedang membacakan hasil putusannya. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MKD Libatkan Kriminolog, Usut Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni dan Eko Patrio

MKD Libatkan Kriminolog, Usut Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni dan Eko Patrio

Video | Rabu, 05 November 2025 | 09:48 WIB

Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?

Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?

News | Selasa, 04 November 2025 | 18:52 WIB

Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani

Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani

News | Selasa, 04 November 2025 | 17:22 WIB

Terkini

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar, Sudah Pamit ke Bahlil 6 Bulan Lalu

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:18 WIB

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

Bertemu Presiden UMNO, Surya Paloh: Hubungan Indonesia-Malaysia Tak Boleh Sekadar Hitung Untung Rugi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:05 WIB

×