Lisa Mariana Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Jum'at, 07 November 2025 | 15:47 WIB
Lisa Mariana Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Lisa Mariana. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur oleh Polda Jawa Barat setelah bukti dan keterangan dinilai cukup.

  • Ia sempat beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, namun penyidik tetap melanjutkan proses hukum.

  • Kasus ini dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri karena melibatkan aksi saling lapor antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Suara.com - Lisa Mariana resmi menjadi tersangka kasus video syur. Hal ini telah diumumkan pihak Polda Jawa Barat yang menangani kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, yang menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan.

"Yang bersangkutan (Lisa Mariana) sudah kita tetapkan sebagai tersangka ya, di Polda Jabar ini," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan di kanal YouTube Star 7 pada Kamis, 6 November 2025.

Hendra menerangkan, penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan yang komprehensif. 

Pihak kepolisian menilai, keterangan dan bukti yang ada sudah cukup untuk menaikkan status hukum Lisa Mariana.

Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Walaupun dalam beberapa panggilan, mantan model majalah dewasa ini mangkir.

"Baik, jadi untuk yang bersangkutan ini setelah beberapa kali mangkir dan beberapa kali juga menyampaikan kesaksiannya ya, pemeriksaan, dan ini sudah cukup ya dari hasil pemeriksaan," jelasnya.

Namun, penanganan kasus di Polda Jabar akan dikoordinasikan dengan Bareskrim Polri. 

Pasalnya, kasus ini menjadi kompleks karena adanya aksi saling lapor antara Lisa Mariana (LM) dengan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Lisa Mariana Resmi Tersangka, Sosok Suami Kini Berani Muncul ke Publik

"Tetapi karena yang bersangkutan ini, kami hasil koordinasi dengan Bareskrim dan Polda Metro, proses yang kita utamakan sementara yang di Bareskrim," kata Hendra.

Pihak kepolisian akan memprioritaskan laporan yang lebih dulu masuk di tingkat Bareskrim Polri untuk diselesaikan terlebih dahulu.

"Ya, karena memang ini adalah upaya saling lapor yang dilakukan oleh RK dan juga LM. Sehingga kita kasus yang pertama dulu yang dilaporkan di Bareskrim, kita akan selesaikan dulu," sambungnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI