Bernapas Lega, Lisa Mariana Lolos dari Penahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:38 WIB
Bernapas Lega, Lisa Mariana Lolos dari Penahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Ridwan Kamil
Lisa Mariana kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025). Penampilan Lisa kali ini mencuri perhatian dan dia tampak santai menjalani pemeriksaan. [Rena Pangesti/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Lisa Mariana tidak ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai seorang tersangka.

  • Selain tidak ditahan, Lisa juga tidak dikenakan wajib lapor.

  • Lisa dinilai kooperatif dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Suara.com - Ada kabar melegakan bagi Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan.

Ia dipastikan tidak ditahan meski berstatus sebagai tersangka.

Tak hanya ditahan, Lisa Mariana kepolisian juga tidak memberlakukan wajib lapor.

Meskipun statusnya kini adalah seorang tersangka.

"(Pemeriksaan) Lisa berjalan dengan normal aktivitasnya, tidak ada wajib lapor dan tidak ada... tidak ada penahanan," tegas pengacara Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa pihak Lisa Mariana dinilai kooperatif selama proses hukum berjalan.

Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Sekali lagi, tidak ada penahanan terhadap Lisa, tidak ada wajib lapor. Kita kooperatif," sambungnya.

Lisa Mariana mengucap syukur atas keputusan tersebut.

Ia merasa lega karena bisa kembali menjalankan kegiatannya tanpa ada batasan.

Baca Juga: 'Kasusnya Nggak Seram': Jurus Pede Pengacara Jelang Pemeriksaan Perdana Lisa Mariana

"Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sedia kala," ujar Lisa Mariana.

Kuasa hukum lainnya, Johnboy Nababan, juga mengonfirmasi bahwa kliennya tidak dikenakan wajib lapor dan siap hadir jika keterangannya kembali dibutuhkan.

"Enggak, enggak, enggak. Yang jelas kita mematuhi dan semua proses-proses jika nanti diperlukan lagi keterangan buat Lisa Mariana, kita siap hadir," kata Johnboy.

Dengan demikian, meski proses hukum terus berjalan, Lisa Mariana untuk saat ini dapat menjalani kehidupannya dengan bebas tanpa penahanan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI