-
- Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil usai sempat menunda karena sakit tifus.
- Pengacaranya, Johnboy Nababan, optimistis Lisa tidak akan ditahan karena ancaman hukuman tergolong ringan dan kliennya bersikap kooperatif.
- Ridwan Kamil menolak berdamai dan memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk pembelajaran publik agar tidak mudah menyebar fitnah.
Suara.com - Selebgram Lisa Mariana akan diperiksa Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Jumat (24/10/2025) hari ini.
Lisa melalui kuasa hukumnya, Johnboy Nababan telah memastikan hadir setelah sebelumnya sempat tertunda karena alasan sakit tifus. Sesuai jadwal, mantan model dewasa ini direncanakan hadir di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.
"Lisa sudah membaik dan siap diperiksa," kata Johnboy saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/10/2025)
Meski status Lisa kini sudah tersangka, Johnboy Nababan yakin kliennya tidak akan ditahan. Selain karena kliennya selama ini diklaim kooperatif, ia menilai penyidik tak memiliki alasan kuat untuk menahan Lisa karena perkara ini masuk kategori perkara ringan.
“Ini kan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, ancamannya paling ringan 9 bulan dan terberatnya 4 tahun. Jadi selama kooperatif ya nggak perlu ditahan,” ujar Johnboy.
"Apalagi Lisa ini kan kooperatif, dia juga masih punya anak kecil. Dan saya rasa kasusnya juga bukan kasus yang menyeramkan,” ungkapnya menambahkan.
Sebagaimana diketahui, Lisa ditetapkan tersangka oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri setelah hasil tes DNA menyimpulkan anak berinisial CA bukan anak biologis RK seperti yang dituduhkan.
Setelah ditetapkan tersangka, Lisa awalnya dijadwalkan diperiksa pada Senin, 20 Oktober 2025 lalu. Namun ia meminta ditunda karena alasan sakit tifus.
Tutup Pintu Damai
Baca Juga: Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?
Sementara RK dengan tegas menyatakan telah menutup rapat pintu damai bagi Lisa. Penegasan ini disampaikan lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
Muslim mengatakan, RK sejak awal ingin proses hukum ini berjalan hingga tuntas demi menciptakan efek jera.
"Kenapa Pak Ridwan Kamil menempuh upaya hukum ini terus dan tidak ada damai, ya supaya ada efek jera bagi Lisa Mariana ke depan," tegas Muslim kepada wartawan, Senin (20/10/2025).
Muslim juga menilai penetapan tersangka Lisa sebagai bukti telak bahwa seluruh tuduhan yang dilayangkan kepada RK selama ini tidak benar.
Langkah hukum ini, kata dia, juga sengaja ditempuh untuk memberikan pelajaran yang sangat berharga, tidak hanya bagi Lisa, tetapi juga bagi masyarakat luas.
"Agar apa? Agar kepada semua orang juga, agar tidak mengumbar aib, agar tidak menyatakan sesuatu yang sifatnya narasi-narasi kebohongan ke publik, yang akhirnya tidak terbukti kebenarannya. Nah, itu kira-kira," pungkasnya.