Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?

Ferry Noviandi

Jum'at, 14 November 2025 | 07:15 WIB
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
Nikita Mirzani lakukan siaran secara live bareng dr Oky Pratama saat sang artis tengah dalam penjara tengah menjadi sorotan. Benarkah yang dilakukan Niki tak melanggar aturan? [Instagram/@dr.okypratamaa]

Suara.com - Nikita Mirzani baru-baru ini tersambung melalui panggilan video saat dr Oky Pratama live berjualan di TikTok.

Status Nikita Mirzani sebagai terpidana Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu dengan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar menjadi masalahnya.

Sejumlah keberatan dan kritik disampaikan, seperti dalam unggahan Instagram Psikolog Lita Gading pada Kamis, 13 November 2025.

"Dari zaman tahun jebot juga yang namanya peraturan di lapas mana bisa pakai handphone," kata Lita Gading menyindir.

Menurut Lita Gading, pergerakan terpidana harusnya dibatasi agar memiliki efek jera.

"Kalau semua orang yang masuk ke lapas, jadi tersangka, dengan seenaknya saja menggunakan handphone, apa bedanya dengan di luar?" ujarnya mempertanyakan.

Pengacara Nikita Mirzani pun disentil lantaran masalah komunikasi ini sudah tertera di undang-undang.

Namun di caption, Lita Gading menegaskan sindirannya bukan hanya untuk Nikita Mirzani.

baca juga

"Ini berlaku untuk siapa pun yang sudah jadi tersangka dan ditahan di rutan! Bukan cuma Nikita Mirzani! Paham Anda? Jangan suka GR!" ucapnya.

Begitu pun Fitri Salhuteru yang pernah menjadi sahabat Nikita Mirzani, tetapi kini berbalik melawan.

Fitri Salhuteru meminta Kepala Rutan Pondok Bambu tidak pilih kasih dengan mengecualikan Nikita Mirzani.

"Daripada mereka (tahanan) diam di dalam penjara, izinkanlah live TikTok bikin keranjang kuning," imbuhnya menyindir.

Dokter Oky Pratama pun disindir Fitri Salhuteru meski tak menyebutkan nama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma

Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma

Entertainment | Rabu, 12 November 2025 | 19:43 WIB

Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare

Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare

Entertainment | Senin, 10 November 2025 | 17:39 WIB

Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi

Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 18:44 WIB

Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim

Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 16:53 WIB

Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan

Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 14:52 WIB

Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf

Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Terkini

Kemlu Iran: Tidak Ada  Negosiasi Damai dengan Amerika!

Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:56 WIB

Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY

Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:56 WIB

LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir

LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:55 WIB

Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026

Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:49 WIB

Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN

Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:47 WIB

5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis

5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:43 WIB

Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!

Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:40 WIB

Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat

Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:39 WIB

DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600

DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:36 WIB

Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun

Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:30 WIB

×