Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Senin, 03 November 2025 | 18:44 WIB
Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
Dokter Oky Pratama [Instagram/dr.okypratamaa]
baca 10 detik
  • Dokter Oky Pratama menjadi korban teror melalui karangan bunga berisi fitnah.

  • Kasus teror ini telah dilaporkan ke polisi dan sedang diselidiki.

  • Sepasang pengusaha suami-istri diduga menjadi dalang di balik aksi teror tersebut.

Suara.com - Dokter kecantikan sekaligus pengusaha Oky Pratama menjadi korban teror melalui belasan karangan bunga yang berisi pesan-pesan bernada pencemaran nama baik, penghinaan, hingga fitnah. 

Tak tinggal diam, sahabat Nikita Mirzani ini pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, laporan tersebut telah dilayangkan pada 28 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kedatangan saya hari ini untuk menindaklanjuti laporan polisi yang telah dibuat pada 28 Agustus 2025, terkait upaya teror yang dilakukan oleh sekelompok orang secara bersama-sama," ujar Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 3 November 2025.

Ramzy membeberkan bahwa teror tersebut tidak hanya menyasar satu lokasi.

Hampir 20 karangan bunga dikirimkan ke berbagai tempat milik Dokter Oky, mulai dari kediaman pribadi hingga kliniknya di kawasan Kemang dan Pondok Indah, bahkan sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dokter Oky Pratama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Dokter Oky Pratama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Karangan bunga setahu saya belasan, hampir 20," tutur Ramzy.

Adapun kasus ini kini telah memasuki tahap penyelidikan. Menurut Ramzy, sembilan orang saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan tersebut, mulai terungkap siapa dalang di balik teror ini.

"Dari hasil penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Saksi-saksi ini mengerucut kepada orang-orang yang diduga sebagai pelaku upaya teror melalui karangan bunga maupun pencemaran secara tertulis," jelasnya.

baca juga

Lebih lanjut, Ramzy mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan sepasang pengusaha suami-istri asal Jawa Barat yang disebut-sebut mendanai aksi teror ini.

"Diduga para terduga ini dibiayai atau diorganisir oleh pengusaha suami-istri asal Jawa Barat, berinisial HP alias AS dan IW. Kedua orang ini menyuruh tiga orang untuk mengirimkan teror kepada klien saya," ungkap Ramzy.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 310 ayat 2 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim

Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 16:53 WIB

Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan

Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan

Entertainment | Senin, 03 November 2025 | 14:52 WIB

Pak Amin Siapanya Nikita Mirzani? Ekspresi Sedihnya saat Dampingi Sidang Vonis Jadi Sorotan

Pak Amin Siapanya Nikita Mirzani? Ekspresi Sedihnya saat Dampingi Sidang Vonis Jadi Sorotan

Lifestyle | Sabtu, 01 November 2025 | 18:56 WIB

Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf

Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan

Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan

Entertainment | Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:30 WIB

Terkini

Pembayaran Digital Makin Tinggi, Anak Muda Minta Uang THR Lewat QRIS

Pembayaran Digital Makin Tinggi, Anak Muda Minta Uang THR Lewat QRIS

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:21 WIB

Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara

Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:16 WIB

Sosok Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Disorot Akibat Adanya Fasilitas Mewah di Lapas

Sosok Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Disorot Akibat Adanya Fasilitas Mewah di Lapas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:10 WIB

Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang

Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:59 WIB

Cara Membuat Kue Bolu dengan Magic Com, Hasil Lembut Matang Merata Anti Gagal

Cara Membuat Kue Bolu dengan Magic Com, Hasil Lembut Matang Merata Anti Gagal

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 07:54 WIB

Uang Kertas Bertanda Tangan Menkeu Purbaya Masih Terus Dicetak

Uang Kertas Bertanda Tangan Menkeu Purbaya Masih Terus Dicetak

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 07:49 WIB

Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat

Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 07:46 WIB

Langsung Telepon Atlet! Prabowo Ucapkan Selamat Usai Indonesia Sabet Emas Pertama Asian Games 2026

Langsung Telepon Atlet! Prabowo Ucapkan Selamat Usai Indonesia Sabet Emas Pertama Asian Games 2026

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:43 WIB

Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta

Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 07:30 WIB

×