Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim

Senin, 03 November 2025 | 16:53 WIB
Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim
Artis Nikita Mirzani menyalami penggemarnya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). [ANTARA FOTO/Ika Maryani/hma/bar]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani resmi banding vonis 4 tahun penjara
  • Kubu Nikita Mirzani sebut hakim tak anggap 57 bukti dan saksi ahli
  • Nikita Mirzani minta publik kawal terus kasus yang menjeratnya

Suara.com - Upaya banding yang ditempuh Nikita Mirzani atas vonis empat tahun penjara bukan tanpa alasan kuat.

Tim kuasa hukumnya, Galih Rakasiwi menilai, majelis hakim telah mengesampingkan puluhan bukti dan keterangan saksi kunci. Termasuk saksi ahli, yang mereka hadirkan selama persidangan.

Menurut Galih Rakasiwi, ada 57 bukti yang diajukan. Namun semuanya dikesampingkan dalam pertimbangan putusan.

"Karena kan dari awal ini yang jadi rancu itu adalah terkait bukti-bukti kita itu lho. Satu pun tidak ada yang diperhatikan, semuanya dikesampingkan," ujar Galih Rakasiwi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 Oktober 2025.

Tidak hanya bukti dokumen, Galih Rakasiwi juga menyoroti bagaimana keterangan dari saksi fakta hingga saksi ahli yang dihadirkan diabaikan begitu saja oleh majelis hakim.

Ia merasa pertimbangan hukum dari sisi pembelaan kliennya sama sekali tidak ada dalam putusan akhir.

"Makanya kita berupaya untuk meyakinkan kepada PT (Pengadilan Tinggi) bahwa di sini ada kekeliruan," kata Galih Rakasiwi.

"Jadi untuk digali kembali untuk terkait pertimbangan-pertimbangan hukum daripada bukti-bukti kita, saksi-saksi kita, termasuk keterangan ahli," jelasnya menambahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Galih Rakasiwi juga menyampaikan pesan dari Nikita Mirzani dari balik jeruji besi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan

Ibu tiga anak itu memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar proses bandingnya berjalan lancar dan ia bisa mendapatkan keadilan.

"Eh, pesannya doain aja, dikawal aja kasus ini, doakan. Sampai sekarang minta doanya untuk bebas," pungkas Galih, menirukan ucapan kliennya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI