Suara.com - Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf: Kok Bisa Hukum Acak-acakan Gini?
Kasus dugaan pemerasaan Nikita Mirzani yang dilaporkan dr Reza Gladys akhirnya hampir selesai.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Nikita Mirzani dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nikita Mirzani kabarnya akan mengajukan banding, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih belum memutuskan.
Vonis empat tahun terhadap Nikita Mirzani juga ramai dibahas pengguna X ketika akun @IndoPopBase ikut membagikan kabar terbarunya.
"Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara atas tuduhan pemerasan," tulis akun @IndoPopBase pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Menanggapi kabar tersebut, warganet ada yang pro maupun kontra.
Warganet yang pro menilai Nikita Mirzani layak mendapatkan hukuman empat tahun penjara, bahkan lebih, atas sikapnya selama ini.
Bukan hanya kasus pemerasan, warganet tidak menyukai Nikita Mirzani yang suka bikin huru-hara dengan merasa kebal hukum.
Baca Juga: Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
Sedangkan warganet yang kontra membandingkan vonis hukuman Nikita Mirzani dengan kasus lain.
Salah satunya hukuman untuk pelaku yang melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, dalam demo di depan Gedung DPR pada Agustus 2025.
"Aku tidak peduli tentang dia tapi melihat hukumannya lebih lama dari pembunuh Affan Kurniawan adalah sebuah lelucon," komentar akun @onetwocue.
Komentar tersebut disukai 19 ribu warganet dan dibagikan ulang tiga ribu kali.
Vonis Nikita Mirzani Dibandingkan dengan Pembunuh Affan Kurniawan

"Meanwhile pembunuh Affan : dihukum minta maaf," sahut akun @abcdefghjn***.
"Dihukum lebih lama daripada pembunuh alm Affan adalah sebuah kegilaan," balas akun @03_12***.