Nonton Agak Laen Menyala Pantiku di CGV Lebih Hemat Pakai GoPay, Cashback 50 Persen!

Yazir F

Senin, 01 Desember 2025 | 15:04 WIB
Nonton Agak Laen Menyala Pantiku di CGV Lebih Hemat Pakai GoPay, Cashback 50 Persen!
Poster film Agak Laen: Menyala Pantiku! (IMDb)
baca 10 detik
  • CGV menawarkan Cashback 50 persen (maksimal Rp25.000) untuk pembelian tiket film Agak Laen: Menyala Pantiku.
  • Promo ini wajib menggunakan pembayaran GoPay dan cashback akan dikirim kembali ke saldo GoPay.
  •  Penawaran berlaku di semua outlet CGV di Indonesia, namun terbatas oleh kuota harian atau total.

Suara.com - Kabar baik bagi kamu yang berencana menghabiskan waktu luang dengan menonton film.

Jaringan bioskop CGV kembali menghadirkan penawaran menarik khususnya bagi para penggemar film Agak Laen.

Kali ini, CGV bekerja sama dengan dompet digital terpopuler, GoPay, meluncurkan program promosi yang sangat menggiurkan.

Penawaran spesial ini ditujukan khusus untuk penayangan film yang lagi populer, yakni Agak Laen: Menyala Pantiku.

Kolaborasi ini memberikan kesempatan bagi penonton untuk menikmati hiburan berkualitas tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam, mengingat harga tiket bioskop di akhir pekan seringkali menjadi pertimbangan tersendiri bagi kalangan muda dan keluarga.

Inti dari promosi terbaru ini adalah keuntungan langsung yang bisa didapatkan oleh pengguna saat bertransaksi.

Berdasarkan informasi resmi, penonton yang melakukan pembelian tiket film tersebut akan mendapatkan manfaat berupa cashback sebesar 50 persen. Nominal cashback yang diberikan pun cukup signifikan, yakni "sampai dengan 25.000" rupiah per transaksi.

Promo ini tentu menjadi angin segar di tengah tingginya antusiasme masyarakat terhadap film garapan Imajinari tersebut.

Dengan adanya potongan harga dalam bentuk cashback ini, pengalaman menonton film komedi horor yang dibintangi oleh kuartet podcaster ternama—Bene Dion, Boris Bokir, Indra Jegel, dan Oki Rengga—akan terasa lebih "cuan" dan menyenangkan.

baca juga

Untuk memastikan kamu bisa menikmati promo ini dengan lancar, penting untuk memahami mekanisme yang berlaku.

Promo ini tidak berlaku secara otomatis untuk semua film, melainkan spesifik. Sesuai materi promosi yang dirilis, diskon ini Berlaku untuk pembelian tiket film Agak Laen: Menyala Pantiku.

Artinya, pastikan judul film yang Anda pilih di loket maupun aplikasi sudah sesuai dengan ketentuan tersebut.

Selain itu, metode pembayaran adalah kunci utama untuk mengaktifkan promo ini. Pengunjung wajib membeli tiket menggunakan GoPay

Pastikan saldo GoPay kamu mencukupi sebelum melakukan transaksi di kasir atau melalui sistem pembelian tiket mandiri di CGV.

Setelah transaksi berhasil dan tervalidasi oleh sistem, keuntungan tidak diberikan dalam bentuk potongan tunai langsung di depan, melainkan Cashback akan diterima ke saldo GoPay pengguna.

Hal ini memungkinkan saldo tersebut digunakan kembali untuk transaksi lainnya di kemudian hari, seperti membeli camilan popcorn atau kebutuhan transportasi.

Salah satu keunggulan dari program ini adalah jangkauannya yang luas. Promo nonton hemat ini berlaku di seluruh outlet CGV yang tersebar di Indonesia.

Namun, calon penonton harus bergerak cepat. Seperti halnya promosi menarik lainnya, terdapat batasan yang diberlakukan.

Pihak penyelenggara menegaskan bahwa promo berlaku selama persediaan masih tersedia. Ada sistem kuota harian atau total kuota kampanye yang diterapkan, di mana cashback mengikuti kuota yang tersedia.

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk melakukan pembelian tiket lebih awal agar tidak kehabisan jatah cashback tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GoTo Raup Laba Rp441 Miliar, Bisnis GoPay Tumbuh 304 Persen

GoTo Raup Laba Rp441 Miliar, Bisnis GoPay Tumbuh 304 Persen

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Investasi Emas Tak Harus Mahal, Kini Bisa Dimulai dari Rp1.000

Investasi Emas Tak Harus Mahal, Kini Bisa Dimulai dari Rp1.000

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:16 WIB

GoPay Next Bidik Gen Z, Ada Cashback hingga Gratis ChatGPT Go dan Spotify Premium

GoPay Next Bidik Gen Z, Ada Cashback hingga Gratis ChatGPT Go dan Spotify Premium

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 09:34 WIB

Promo CGV: Nonton Bioskop dan Beli Popcorn Dapat Cashback 20% Pakai QRIS BRImo

Promo CGV: Nonton Bioskop dan Beli Popcorn Dapat Cashback 20% Pakai QRIS BRImo

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 15:46 WIB

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Trik Nonton Bioskop Lebih Murah Bulan Ini Pakai QRIS BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 15:46 WIB

Nonton Bioskop CGV Pakai BRImo, Dapat Cashback Sekarang!

Nonton Bioskop CGV Pakai BRImo, Dapat Cashback Sekarang!

Bri | Senin, 07 September 2026 | 19:50 WIB

Promo Tiket Bioskop CGV dari BRI, Berlaku Selama September!

Promo Tiket Bioskop CGV dari BRI, Berlaku Selama September!

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 11:15 WIB

Driver Ojol Bingung Soal Status UMKM: Kalau Cuma Buat Pinjam Uang, Sudah Ada Gopay!

Driver Ojol Bingung Soal Status UMKM: Kalau Cuma Buat Pinjam Uang, Sudah Ada Gopay!

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:52 WIB

GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru

GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:04 WIB

Menjemput Harapan di Balik Layar Lebar: Cara CGV Hibur Anak-Anak Pejuang Penyakit Kritis

Menjemput Harapan di Balik Layar Lebar: Cara CGV Hibur Anak-Anak Pejuang Penyakit Kritis

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:03 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×