Hotman Paris Soroti Laporan Inara Rusli: Penipuan dalam Hubungan Asmara Sulit Dibuktikan

Yazir F, Rena Pangesti

Rabu, 03 Desember 2025 | 15:04 WIB
Hotman Paris Soroti Laporan Inara Rusli: Penipuan dalam Hubungan Asmara Sulit Dibuktikan
Hotman Paris. (Instagram/hotmanparisofficial)
baca 10 detik
  • Hotman Paris menilai laporan penipuan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi berpotensi batal karena unsur penipuan dalam hubungan asmara sulit dibuktikan secara pidana di Indonesia.
  •  Menurut Hotman, Inara Rusli justru rentan dilaporkan balik atas dugaan perzinahan oleh istri sah Insanul Fahmi, mengingat pernikahan Inara dan Insanul hanya siri.
  • Hotman menegaskan bahwa janji manis atau iming-iming untuk mendapatkan hubungan tidak termasuk unsur penipuan di mata hukum.

Suara.com - Inara Rusli baru saja membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin (2/12/2025).

Ibu tiga anak ini melaporkan mantan suami sirinya, Insanul Fahmi, atas dugaan tindak pidana penipuan.

Laporan ini bermula dari pengakuan Insanul yang menyebut dirinya masih bujangan demi bisa menikahi Inara Rusli.

Padahal, lelaki tersebut diketahui memiliki istri sah dan anak yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara.

Menanggapi kisruh rumah tangga tersebut, pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara.

Hotman Paris memberikan pandangan hukum terkait laporan penipuan Inara Rusli ke Insanul Fahmi.

Menurut Hotman Paris, unsur penipuan dalam hubungan asmara sangat sulit dibuktikan secara hukum pidana di Indonesia saat ini.

"Jadi, kalau menyangkut hubungan cinta, itu tidak termasuk unsur penipuan," kata Hotman Paris dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/12/2025).

Hotman Paris memberikan contoh kasus yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kasusnya, terkait janji nikah demi hubungan badan, namun putusan itu batal di tingkat Kasasi.

baca juga

Alasannya cukup teknis, yakni definisi objek dalam pasal penipuan yang biasanya merujuk pada benda atau materi.

"Secara hukum, kelamin dari perempuan itu bukan termasuk barang. Sehingga tidak tergolong penipuan," jelas Hotman Paris.

Hotman menjelaskan, kecuali ada pemalsuan surat dokumen negara, barulah pidana bisa masuk.

Masalahnya, Inara Rusli diketahui hanya dinikahi secara siri. Bukan pernikahan resmi yang tercatat negara.

Justru, Hotman Paris melihat adanya bahaya besar yang mengintai mantan personel girlband Bexxa tersebut.

Posisi Inara Rusli dinilai sangat rentan untuk diserang balik secara hukum.

Mengingat status Insanul Fahmi masih memiliki istri sah, Inara Rusli bisa terseret kasus dugaan perzinahan.

"Malah yang bahaya adalah, si istri yang sah bisa melaporkan dugaan perzinahan. Itu bahaya lho," tutur Hotman memperingatkan.

Hotman menambahkan, istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa adalah korban utama dalam skenario ini. Ibu satu anak itu juga memiliki hak hukum yang kuat.

"Si istri yang sah, yang sebenarnya lebih... sebagai korban di sini, bisa melaporkan dugaan perzinahan kalau benar terbukti apa yang ada dalam video dari CCTV tersebut," imbuhnya.

Menutup penjelasannya, Hotman Paris kembali menegaskan laporan Inara Rusli berpotensi tidak memenuhi unsur pidana jika hanya berlandaskan janji manis semata.

"Saya sudah bilang, menikmati kecantikan perempuan karena janji iming-iming, bukan penipuan. Itu aja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum

Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:30 WIB

Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris

Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:37 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:05 WIB

Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara

Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:03 WIB

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:13 WIB

Gerindra Minta Hotman Setop Giring Opini, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum

Gerindra Minta Hotman Setop Giring Opini, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum

News | Senin, 20 Juli 2026 | 18:23 WIB

Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:51 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:30 WIB

Hotman Paris Kena 'Semprot' Istana dan Gerindra Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Jampidsus

Hotman Paris Kena 'Semprot' Istana dan Gerindra Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 13:38 WIB

Bantah Klaim Hotman Paris, Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Pejabat Tak Butuh Izin Presiden

Bantah Klaim Hotman Paris, Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Pejabat Tak Butuh Izin Presiden

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:18 WIB

Terkini

Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming

Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:56 WIB

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:55 WIB

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:51 WIB

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:26 WIB

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:22 WIB

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud

Bri | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:17 WIB

×