Muka Heni Sagara Diedit Jadi Binatang Bertanduk, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Fitnah

Sumarni | Rena Pangesti | Suara.com

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:05 WIB
Muka Heni Sagara Diedit Jadi Binatang Bertanduk, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Fitnah
Heni Purnamasari atau Heni Sagara. (Instagram/heni_sagara)
  • Polda Jabar menetapkan tiga tersangka atas pencemaran nama baik pengusaha kosmetik Heni Sagara sejak laporan 17 Desember 2025.
  • Para tersangka menyebarkan unggahan menyudutkan dan mengedit foto korban menjadi menyeramkan di platform TikTok dan Instagram.
  • Ketiga tersangka dijerat Pasal 27A jo Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang ITE terkait informasi elektronik berisi fitnah.

Suara.com - Polda Jawa Barat merilis kasus pencemaran nama baik yang menimpa pengusaha kosmetik, Heni Purnamasari alias Heni Sagara

Kasus ini bermula dari laporan Heni Sagara pada 17 Desember 2025. Ia merasa nama baiknya dirusak di media sosial.

Hasilnya, penyidik menemukan bukti adanya unggahan yang menyudutkan bos skincare Marwah itu di platform TikTok dan Instagram.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmana, menjelaskan dasar hukum penanganan kasus ini. 

"Rekan-rekan sekalian, dasar daripada proses baik itu penyidikan maupun penyelidikan kami yaitu LP-B/684/XII/2025/SPKT POLDA JABAR tertanggal 17 Desember 2025 atas nama pelapor Heni Purnamasari," ujar Hendra Rochmana dalam video di kanal YouTube Star 7 pada Kamis, 25 Desember 2025.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan akun Instagram @radarselebriti untuk menyebar tuduhan yang tidak benar. Selain itu, mereka juga menggunakan akun TikTok @kramatpela untuk menyerang fisik pelapor.

Heni Sagara kaget saat melihat fotonya diubah menjadi sosok yang menyeramkan. Pelaku mengedit wajah perempuan asal Sumedang itu dengan tambahan bagian tubuh hewan.

"Pelapor menemukan juga postingan lain yang diubah atau diedit terdapat pada akun TikTok @kramatpela di mana foto pelapor diubah menjadi bertanduk, bertaring, dan menjadi seekor binatang," jelas Hendra Rochmana.

Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni FM, RRR, dan AF. 

Ketiganya merupakan pria yang bekerja sebagai wiraswasta di daerah Garut dan Bali.

Beberapa barang bukti ikut disita, mulai dari satu buah laptop Macbook hingga tiga unit gawai milik tersangka. Polisi juga mengamankan sebuah flashdisk dan surat dari BPOM sebagai pelengkap bukti.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman penjara yang cukup lama. Mereka dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang informasi elektronik yang berisi fitnah.

"Pasal yang dikenakan kepada yang bersangkutan ini adalah Pasal 27A jo Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yaitu tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegas Hendra.

Mengenai alasan pelaku, polisi menduga ada masalah pribadi antara tersangka dengan pelapor. Namun, polisi masih memeriksa data di dalam gawai pelaku untuk mencari bukti lain.

"Untuk motif saat ini masih kita lakukan pendalaman terhadap tiga orang. Sementara keterangan didapatkan bahwa motifnya dilakukan karena pribadi," kata Wadir Reskrimsus Polda Jabar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Apa dengan Cita Citata? Kasus Penganiayaan Mendadak Mencuat

Ada Apa dengan Cita Citata? Kasus Penganiayaan Mendadak Mencuat

Entertainment | Senin, 22 Desember 2025 | 19:27 WIB

Kisah Pilu Tylor Chase, Mantan Aktor Nickelodeon yang Kini Tinggal di Jalanan

Kisah Pilu Tylor Chase, Mantan Aktor Nickelodeon yang Kini Tinggal di Jalanan

Entertainment | Senin, 22 Desember 2025 | 13:30 WIB

Lebih dari Satu Dekade Berlalu, Angelina Jolie Akhirnya Perlihatkan Luka Mastektomi ke Publik

Lebih dari Satu Dekade Berlalu, Angelina Jolie Akhirnya Perlihatkan Luka Mastektomi ke Publik

Entertainment | Rabu, 17 Desember 2025 | 14:29 WIB

HP Miliknya Diretas untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Minta Terdakwa Dihukum Berat

HP Miliknya Diretas untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Minta Terdakwa Dihukum Berat

Entertainment | Kamis, 11 Desember 2025 | 13:33 WIB

Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo

Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo

Entertainment | Kamis, 11 Desember 2025 | 13:30 WIB

Ken Chu Bongkar Alasan Tak Ikut Reuni F4, Singgung Sosok Ini

Ken Chu Bongkar Alasan Tak Ikut Reuni F4, Singgung Sosok Ini

Entertainment | Rabu, 10 Desember 2025 | 15:27 WIB

Terkini

Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix

Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:00 WIB

BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya

BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:39 WIB

Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika

Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?

Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:39 WIB

Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya

Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:10 WIB

Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar

Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:51 WIB

Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia

Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:19 WIB

Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku

Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:58 WIB

Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!

Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah

Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:57 WIB